MANADO, BKKBN — Menjelang Akhir tahun 2023, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menggelar Evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg, mengatakan kegiatan ini diadakan dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Program Percepatan Penurunan Stunting di Tahun 2024.
Pada Kesempatan ini Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg selaku kepala perwakilan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua Pokja yang terlibat dan sudah bekerja keras untuk mencapai target target yang telah di tetapkan. Termasuk juga telah ikut menyukseskan Program Bangga Kencana dan Program Percepatan Penurunan Stunting di tahun 2023.
Menurut Diano, Senin (18/12/23), pekerjaan jajaran BKKBN tidak sekedar menurunkan total fertility rate (TFR) atau unmet need KB. Lebih dari itu, jajaran BKKBN berupaya bahwa tidak ada lagi anak-anak stunting di Indonesia, termasuk di Sulut khususnya.
Untuk itu, program Percepatan Penurunan Stunting harus terus di upayakan dengan kerja keras, terutama oleh tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang ada di kabupaten/kota. n
Penulis: Vin Mamarodia
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Rabu, 20 Desember 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.