SOFIFI, BKKBN – Memasuki tahun akhir percepatan penurunan stunting, setiap provinsi maupun instansi gencar dalam memasifkan kegiatan penurunan stunting. Berbagai upaya telah dan akan dilakukan. Penyerahan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) kepada pengantin tak luput menjadi salah satu upaya tersebut.
Aplikasi Elsimil yang diinisasi BKKBN dibuat untuk menekan angka stunting. Aplikasi ini menyasar calon pengantin (catin), pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan dan balita.
Aplikasi ini digunakan sebagia alat screening untuk mendeteksi faktor risiko pada catin, penghubung catin dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan sebagai media edukasi kesiapan menikah dan kehamilan terkait faktor risiko stunting.
Sertifikat Elsimil diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada catin dalam menyiapkan kehidupan berumah tangga dan melahirkan generasi bebas stunting. Sertifikat ini didapat setelah catin mengakses aplikasi Elsimil didampingi Tim Pendamping Keluarga.
Menandai keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan stunting, Senin (22/01/2024), Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Nuryamin, S. TP, MM, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Ternate, H. Rajman Makka, SKM, M. Kes, memberikan sertifikat Elsimil kepada pasangan pengantin di Desa Bula, Kecamatan Ternate Barat.
“Sertifikat Elsimil ini bentuk apresiasi bagi pasangan pengantin dalam mempersiapkan dan melahirkan generasi bebas stunting,” ujar Nuryamin.
Berdasarkan laporan total mingguan periode Oktober – Desember 2023, terhitung 11 minggu pendampingan oleh TPK, jumlah catin yang didampingi TPK di Maluku Utara sebanyak 200 catin. Untuk Kota Ternate sebanyak 23 catin. (Sumber Kobotoolbox satgas stunting)
“Sertifikat ini bukan menjadi akhir, melainkan awal dari kedua mempelai mempersiapkan generasi bebas stunting dengan didampingi Tim Pendamping Keluarga setempat,” ujar H. Rajman.
Harapannya, aplikasi Elsimil ini dapat diakses oleh para catin di seluruh Indonesia. Sehingga pencegahan stunting dari hulu dapat dikendalikan dengan baik. “Mimpi kita memiliki generasi emas 2045 dapat terwujud,” ujarnya. n
Penulis: Indra G. Rukmana
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Senin, 22 Januari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.