KENDARI, BKKBN — Setiap organisasi seringkali melakukan penyegaran-penyegaran dengan sesekali merombak susunan pengurus atau pengelolanya. Namun demikian, meskipun mengalami perombakan, titah dalam ilmu manajemen tetap harus diperhatikan.

Setidaknya ada empat langkah utama yang terangkum dalam POAC (Planning, Organising, Activiting dan Controlling) yang tetap harus dijalankan.

Demikianlah yang saat ini tengah dijalani Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai contoh. Baru seminggu lembaga pemerintah ini melakukan perombakan pengurus atau pengelolanya, berkenaan adanya pemekaran Tim Kerja Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) menjadi tiga tim kerja. Salah satunya adalah pengelola aplikasi Srikandi dari H. Mujahidin yang berpindah ke Tim Kerja HALAKIEMAS (Hubungan Antar Lembaga, Advokasi KIE dan Kehumasan).

Karena status jabatan fungsional H. Mujahidin sebagai Pranata Humas, dan penggantinya di Tim Kerja Umum dan Palayanan Publik adalah Asda cs, maka urusan yang berkaitan dengan aplikasi Srikandi pengelolaannya harus dipindahtangankan kepada salah satu anggota Tim Kerja Umum dan Pelayanan Publik, yakni Melta.

• Penyegaran

Dalam melakukan proses alih tugas ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra, Asmar, memandang perlu untuk sekalian melakukan penyegaran sekaligus penguatan kepada seluruh karyawannya. Khususnya penguatan dalam penggunaan aplikasi Srikandi.

“Jika tahun 2023 belum semua karyawan menggunakan aplikasi Srikandi, masih dimaklumi. Tapi tahun 2024, saat ini, semua karyawan dalam melakukan proses kinerja harus sudah paham dan mampu menggunakan aplikasi Srikandi, mulai dari pimpinan tertinggi, termasuk Kepala Perwakilan, Sekretaris, para Ketua Tim Kerja, hingga seluruh anggotanya.

“Hal Ini mengingat aplikasi Srikandi ibarat aliran air yang datang dari dataran tinggi mengalir ke bawah, namun aliran airnya kita atur agar jangan salah jalan.” Demikian pendapat salah satu Ketua Tim Kerja yang mengikuti Rapat Penguatan Srikandi di Ruang Pola kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra, Jl. Balaikota No. 5, Kendari.

H. Mujahidin selaku nara sumber pada pertemuan tersebut menjelaskan dari awal cara penggunaan aplikasi Srikandi secara mendetail, dan menerima pertanyaan dari seluruh peserta.

Pertemuan penguatan pengelolaan manajemen kantor dengan aplikasi Srikandi ini menjadi pembuka jalan dalam rangka membenahi seluruh kegiatan administrasi kantor yang dilakukan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Mumpung belum banyak kegiatan lain, melakukan pembenahan dan penguatan administrasi ini juga penting untuk dilakukan. Ini merupakan ilmu tentang organising dalam proses manajemen sebuah organisasi. Atau merupakan penguatan input organisasi kita agar dalam pelaksanaan activitingnya nanti bisa menghasilkan output yang tepat dan kena sasaran ” Demikian ditegaskan Ketua Tim Kehumasan kantor tersebut. n

Penulis: Mustakim
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Selasa, 23 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.