BANDA ACEH, BKKBN – Sekitar 3.000 siswa dari SMK Negeri 1, 2, dan 3 di Kota Banda Aceh, mendapatkan edukasi terkait gizi dan anemia.

Tujuan sosialisasi dan edukasi ini untuk memberikan pendidikan kepada remaja tentang pentingnya gizi dan minum Tablet Tambah Darah (TTD). Harapannya, agar remaja dapat mencukupi kebutuhan gizi serta mengkonsumsi Tablet Tambah Darah untuk pencegahan anemia.

Selesai mendapatkan edukasi di sela-sela Upacara Bendera, Senin pagi (22/1/2024), di Banda Aceh, sekitar 15 pelajar putri meminum tablet tambah darah secara simbolis.

Hal ini disaksikan langsung Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh, Safrina Salim, kepala sekolah, tim Puskesmas Banda Raya, dan para guru dari masing-masing SMK.

“Jangan takut minum Tablet Tambah Darah. Konsumsi TTD, khususnya bagi pelajar putri, sangat disarankan, karena setiap bulannya remaja putri kehilangan banyak darah akibat menstruasi,” ujar Kepala BKKBN Aceh, Safrina.

Berkurangnya volume darah di dalam tubuh membuat wanita rentan mengalami anemia. Apabila sejak remaja sudah menderita anemia, maka akan memiliki risiko tinggi untuk mengalami anemia ketika masa kehamilan,” jelas Safrina.

Ia juga menjelaskan tentang stunting. Stunting, kata Safrina, merupakan suatu kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada anak usia di bawah lima tahun (balita). Kondisi ini diakibatkan kurangnya asupan gizi yang diterima anak, sehingga tinggi badannya berada di bawah standar.

Lanjutnya, tak hanya kondisi fisik saja yang terpengaruh, namun stunting juga menghambat perkembangan kognitif dan motorik, serta berisiko mengalami gangguan metabolik saat dewasa.

Kondisi ini, menurut Safrina, bukan disebabkan adanya faktor genetik, namun lebih karena tidak tercukupinya asupan gizi yang tepat dalam jangka waktu yang lama. Menurutnya lagi, ini merupakan penyebab utama terjadinya stunting.

Maka itu, lanjut Safrina, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah ancaman stunting yang terus naik. Salah satu langkah preventif dengan mengonsumsi Tablet Tambah Darah bagi remaja putri, sebelum menikah dan menjadi calon ibu, dan saat hamil.

“Tidak serta merta minum TTD. Tetapi jika kondisi mengalami anemia atau kurang darah,” tuturnya.

Tablet Tambah Darah merupakan suplemen gizi bervitamin dan mineral yang di dalamnya mengandung zat besi yang setara dengan 60 mg besi elemental dan 400 mcg asam folat.

Zat besi sendiri merupakan mineral yang berperan penting dalam pembentukan hemoglobin atau sel darah merah dalam tubuh. Sel darah merah memiliki fungsi vital, sebab sel ini bertugas memasok zat-zat penting ke dalam tubuh.

Konsumsi TTD bagi remaja wanita dan ibu hamil sangat disarankan, karena setiap bulan wanita kehilangan banyak darah akibat menstruasi. Berkurangnya volume darah di dalam tubuh rentan membuat wanita mengalami anemia.

Apabila sejak remaja sudah menderita anemia, maka ia memiliki risiko yang tinggi untuk mengalami anemia ketika masa kehamilannya. Sedangkan, peningkatan volume darah sangat dibutuhkan ketika masa kehamilan untuk membentuk plasenta, janin, dan cadangan zat besi dalam ASI.

Pada kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut juga hadir Duta GenRe Aceh. Mereka ikut serta mengkampanyekan pentingnya remaja memenuhi kebutuhan gizi dan konsumsi TTD. Sekaligus mereka menepis isu-isu dan kabar bohong yang beredar di tengah masyarakat dan Medsos terkait TTD.

Pada 2023, target nasional TTD untuk Aceh sebesar 45 ribu dan pada 2024 sebesar 43.013, dengan target remaja putri dan putra berusia 15 hingga 19 tahun.

Mengapa putra juga? Karena remaja putra juga mengalami anemia dengan banyak faktor penyebabnya, antara asupan gizi kurang pada makanan dan istirahat kurang cukup atau suka begadang. n

Penulis: Saniah
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Senin, 22 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.