MANADO, BKKBN – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, berkomitmen menurunkan prevalensi stunting menjadi 20 persen di 2023 dan 14 persen di 2024.

Komitmen itu dikemukakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Hendra Tangel SH, yang mewakili bupati, pada kegiatan Safari Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Bupati Boltim, beberapa hari lalu.

Hendra juga menyinggung target ePPGBM akhir tahun 2023, di mana maksimal 6 persen prevalensi balita stunting, dan pengukuran balita setiap bulannya menjadi 100 persen di semua kegiatan posyandu.

Sementara Wakil Gubernur Sulut, diwakili Kepala Dinas Dukcapil KB Daerah Provinsi Sulut, Christodharma Sondakh SH, mengatakan target pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Indonesia menjadi 14 persen di 2024 bukan hal mudah.

BKKBN yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional sangat menyadari hal ini. Tugas mulia ini, katanya, hanya dapat dicapai dengan adanya kerjasama yang solid dari pemerintah pusat, daerah sampai seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepala BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).

Saat ini prevalensi stunting di Sulawesi Utara, sesuai Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, tercatat 20,5 persen. Sementara Kabupaten Boltim sebesar 30 persen. Untuk mencapai target 14 persen pada 2024, pemerintah daerah hanya punya waktu sekitar satu tahun.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Ir Diano Tino Tandaju M.Erg, mengungkap data dari
hasil evaluasi dan penguatan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) melalui safari stunting.

“Balita yang tidak terukur di Februari 2023 sebanyak 1.259 anak. Mereka perlu dikawal dan dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Boltim. Kami mendorong agar di pengukuran Agustus 2023, balita yang diukur bisa mencapai 100 persen,” ujar Diano.

Kegiatan safari stunting yang diadakan TPPS Provinsi Sulut demi memperkuat kolaborasi penanganan stunting ini dirangkai dengan pelayanan KB gratis Tim Safari Stunting Sulawesi Utara di Puskesmas Tutuyan. Dilanjutkan penyerahan bantuan oleh seluruh pegawai.

Perwakilan BKKBN Sulut juga memberikan bantuan makanan tambahan bagi anak stunting di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Hadir pada kegiatan ini Perwira Penghubung Letkol Infantri Joppy Tijow; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Boltim Fera Maria Sewow S.Sos; Kadis dan jajaran di lingkungan pemerintah daerah; Kepala Puskesmas; lurah/camat; Koordinator Program Manajer PPS Provinsi Sulut, Murphy Kuhu STP dan Tim PPS Provinsi Sulut; Kepala TVRI Stasiun Manado, Drs. I Ketut Sutakariana selaku Duta Penyiaran Stunting Sulut; dan para Ketua Pokja Perwakilan BKKBN Sulut.

Sebagai informasi, Kabupaten Boltim menjadi daerah keempat pelaksanaan safari stunting oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulut.

Tiga daerah lain yang sudah lebih dahulu dikunjungi tim safari stunting adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan 195 anak stunting, Kabupaten Minahasa Utara dengan 358 anak stunting, dan Kota Bitung dengan 261 anak stunting.

Keempat daerah ini masuk dalam prioritas untuk dikunjungi karena berdasarkan data SSGI 2022 mengalami kenaikan prevalensi stunting dengan 326 anak stunting.

Melalui safari stunting yang dilakukan secara keroyokan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, menjadi bukti bahwa pemerintah daerah benar-benar serius dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting.

Keseriusan ini juga tergambar lewat pemaparan dari TPPS kabupaten. Selain juga adanya pemberian bantuan secara langsung kepada anak-anak stunting. n

Penulis. Vin.M/ Adv KIE
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Kamis, 14-09-2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.