BKKBN  Sulsel Kolaborasi Dengan Komisi IX DPR,  Edukasi Bahaya Stunting 

 

MAKASSAR, BKKBN  – Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan bersama mitra kerja anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar tentang bahaya stunting, Senin (04/09/23).

Kegiatan yang dikemas dalam Promosi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus ini dihadiri langsung anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE, M. Si dan Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH, MM dan perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar, Masrita, S.Si., Apt.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022,  prevalensi stunting Sulsel tercatat 27,2 persen, turun   0,2 persen dari 27,4 persen  tahun 2021. Khusus  Kota Makassar, prevalensi stunting di 2022 sebesar  18,4 persen, turun 0,4 persen dari 18,8 persen  tahun 2021. 

Berdasarkan hasil tersebut, prevalensi stunting di Kota Makassar berada di bawah angka provinsi maupun nasional. 

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH., MM. berharap angka prevalensi stunting di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat diturunkan hingga memenuhi target 14 persen pada  2024. Upaya ini demi terwujudnya generasi sehat dan berkualitas di tahun mendatang.

“Perlu disadari bahwa pencegahan stunting tidak bisa hanya sepiha. Dibutuhkan dukungan peran dari semua pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, media. Dan sudah pasti termasuk Komisi IX DPR RI yang menjadi salah satu mitra strategis BKKBN,” ujar shodiqin. 

Sementara anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE, M.Si mengatakan bahwa melalui kolaborasi bersama BKKBN diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat lebih cepat menurun, sehingga target Zero Stunting dapat diwujudkan bersama.

 

Aliyah mengatakan untuk melahirkan anak  bebas stunting dibutuhkan keterlibatan seluruh anggota keluarga. Salah satu yang harus disadari keluarga adalah  bagaimana kebutuhan gizi anak bisa dipenuhi.

 

“Tidak henti-hentinya kami bersama pemerintah mensosialisaikan dua anak lebih baik. Remaja yang ingin menikah agar memperhatikan usia ideal menikah, wanita 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,  karena dibutuhkan kesehatan mental, kesehatan jasmani dan rohani sebelum memutuskan menikah,” Ujar Aliyah. n

 

Penulis : Citra Marettyani/Indra Gumbira Rukmana

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Senin, 04/09/2023

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.