JAYAPURA, BKKBN –  Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga  Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023, PT. Bio Inti Agrindo kembali mendapatkan penghargaan sebagai Klinik Swasta Terbaik  pada lomba Pelayanan KB Tingkat Provinsi Papua.

Bio Inti Agrindo adalah Klinik swasta yang memiliki Visi Menyehatkan Masyarakat Dan Memasyarakatkan Kesehatan. Adapun misinya  memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan bermutu, menumbuhkan kesadaran budaya hidup sehat, dan menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar.  

Produk dan layanan PT. Bio Inti Agrindo di antaranya pemeriksaan medis komprehensif, tes diagnostik dan layanan pemeriksaan imaging, perawatan dan pengelolaan kondisi kronis, imunisasi dan vaksinasi, layanan kesehatan wanita. 

Termasuk juga pemeriksaan ginekologis dan perawatan kehamilan, layanan kesehatan anak dan pediatric, layanan kesehatan mental.  Termasuk konseling dan terapi, layanan fisioterapi dan rehabilitasi, layanan apotek dan obat-obatan resep, dan program pendidikan kesehatan dan kesejahteraan. 

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Papua, Drs.Nerius Auparai, M.Si, kepada PT.Bio Inti Agrindo, bertempat di Perwakilan BKKBN Papua, Kamis (3/8/2023). 

Kepala Perwakilan BKKBN Papua saat memberikan sambutanya mengatakan bahwa atas nama BKKBN Pusat maupun BKKBN Papua mengucapakan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT.Bio Inti Agrindo karena telah mendukung dan membantu pelaksanaan program pelayanan KB.

“Terus  tingkatkan untuk selalu menolong masyarakat terutama di wilayah Papua Selatan.  Semoga apa yang di lakukan PT. Bio  memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dan menjadi motivasi agar pelayanannya lebih baik lagi,” ungkapnya.         

Penulis : Siti Maryaningsih

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : 5 Agustus 2023 

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.