Jakarta, BKKBN— BKKBN mendukung RSUD Kabupaten Karawang (Jawa Barat) sebagai Rumah Sakit Center of Excelence (CoE) dalam menjalankan  pelayanan ibu dan anak, khususnya di bidang pelayanan Keluarga Berencana (KB), dengan mengusulkan pelaksanaan pre service training bagi para tenaga kesehatan. 

Hal itu disampaikan Kepala BKKBN  Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) saat menerima audiensi Plt Direktur RSUD Karawang dr Fitra Hergyana Sp.DV, MH. Kes, MM beserta jajarannya, Jumat (28/07/2023) siang, di Ruang Sekretariat Stunting BKKBN, Jakarta.

“Selama ini yang tidak jalan dan saya pingin sekali jalan itu adalah pre service training. Itu (RSUD Kab. Karawang) tadi kan sudah ada kerjasama dengan KOAS dari universitas, mungkin nanti bisa dari akademisi kebidanan. Maksud saya  BKKBN  punya alat kontrasepsi yang sebetulnya  kalau (rumah sakit) beli sendiri harganya tidak murah. Kemudian perguruan tinggi  punya mahasiswa yang sebetulnya mahasiswa itu  untuk material teaching. BKKBN sering menggerakkan material teaching dalam bentuk akseptor dan menyediakan alat-alat kontrasepsinya,” jelas Hasto.

Menurutnya, perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Karawang bisa mengadakan pelatihan tersebut dan kemudian  berpraktik di RSUD Kabupaten  Karawang.  BKKBN  sendiri berkontribusi  menyediakan akseptor KB bekerjasama dengan dinas-dinas KB di sekitar Kabupaten Karawang. 

“Kalau antara perguruan tinggi, rumah sakit, dengan BKKBN, maka biar perguruan tinggilah yang berkiprah mengadakan training dan sebagainya, tetapi praktiknya di rumah sakit. Akseptornya kami yang akan suplai. Kami memiliki sejumlah akseptor. Jawa Barat  banyak yang akseptor MOW (Metode Operasi Wanita), sehingga rumah sakit juga bisa diturunkan untuk pelayanan MOW.”

“MOW ini misalnya untuk pre service training untuk residen, MOPnya (Metode Operasi Pria) untuk pre service training untuk urologi. Lalu yang paling banyak  pasang IUD, ada dokter umum dan akademi kebidanan. Namun, hari ini kita masih prihatin masih banyak dokter umum yang belum bisa memasang IUD. Padahal sayang sekali, kita ini punya alatnya, punya akseptornya,” tuturnya.

RSUD Kabupaten Karawang memang telah melakukan transformasi dan perbaikan-perbaikan infrastruktur, papar  dr Fitra Hergyana  pada saat membuka acara. Ia berharap RSUD Kab. Karawang bisa menjadi CoE pelayanan bagi ibu dan anak.

“Kami saat ini jadi Center of Excellence Ibu dan Anak di Jawa Barat. Jadi ,saat ini RSUD Karawang ada bersama pendidikan dengan FH UI, FH Unpad, dan FH Trisakti. Kami rumah sakit pendidikan satelit, Academy Hospital System. RSUD Karawang merupakan kawasan industri terbesar se-Asia.” 

Berada di lahan seluas 6,8 hektar dengan 503 tempat tidur, RSUD Karawang merupakan rumah sakit tipe B pendidikan, terutama obgyn. “Jadi, residen itu kita di RSUD Karawang sampai dengan KOAS, dan fellowship. Obgyn kami bekerja sama dengan obgyn UI, lalu juga dengan Unpad kami ada residen urologi dan residen bedah saraf, dan FH Trisakti untuk KOASnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan RSUD Kabupaten  Karawang juga sangat memperhatikan kesiapan dan kualitas SDM dan infrastruktur dalam Center of Excelence bagi pelayanan ibu dan anak.

“Arahan dari Kementrian Kesehatan, bagaimana RSUD ini bukan hanya medisnya tetapi nonmedisnya juga diperbaiki. Untuk SDM, karyawan di sini ada 1.243 dengan 90 dokter umum dan spesialis. Kita obgynnya mungkin ada enam, yang empat sudah sub-spesialis, dan dua lagi rencananya akan sub-spesialis. Transformasi yang kami laksanakan berupa perbaikan penanganan pasien, kualitas pemberi pelayanan, mutu layanan klinis, dan tata kelola rumah sakit. Transformasi infrastruktur ini konsepnya adalah modernisasi,” tandas dr. Fitra. n

Penulis: Rizky Fauzia

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Jumat, 28 Juli 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.