SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 731/M.C/III/2023

Hasto Wardoyo Lantik Tiga Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi dan Kepala Biro Hukum Pusat

JAKARTA — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) melantik tiga Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tatalaksana pada Selasa (14/03/2023).

Keempat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik di Auditorium BKKBN Pusat, Jakarta Timur itu yaitu Puji Prihatiningsih, S.Psi, MM sebagai Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana, dr. Nurizky Permanajati M. H sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Ir. Pintauli Romangasi Siregar, MM sebagai Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, dan dr. Jeanny Yola Winokan, MAP sebagai Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya atas nama lembaga BKKBN mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Penempatan saudara adalah bentuk kepercayaan instansi, kemampuan potensi yang saudara miliki. Serta memperhatikan pola karir pegawai ASN di lingkungan BKKBN, dan saudara melalui suatu proses secara formal objektif terbuka dan transparan tentu anda sudah bisa merasakan.” kata Hasto dalam sambutannya.

Menurut Hasto, jabatan pimpinan ini merupakan kesempatan yang hanya diberikan kepada orang-orang terpilih. Karena itu, Hasto meminta seluruh pimpinan yang diamanahkan dapat menciptakan sebuah proyek perubahan.

“Pemimpin setingkat eselon dua, tentu bukan pejabat yang sifatnya sekedar menjadi pelaksana, bukan sekadar melaksanakan standar operasional. Tapi memang punya kapasitas untuk membuat suatu inovasi kebijakan di dalam lingkungan unit kerjanya masing masing. Sehingga peran sebagai inovator leader merubah suasana itu menjadi sesuatu yang sangat diharapkan.” kata Hasto

“Oleh karena itu saya berharap harus membuat proyek perubahan. Kalau tidak memberikan perubahan anda betul betul tidak melakukan tugas sebagai pejabat.” tegasnya.

Menurut Hasto, saat ini perlu dibutuhkan keberanian Kepala Perwakilan untuk melakukan proyek perubahan. Salah satunya pekerjaan di lapangan adalah dengan menggerakan dan mengumpulkan seluruh Dinas OPD KB Kabupaten/Kota.

“Saya melihat kepala perwakilan ini banyak yang kurang berani. Itu tadi hanya sebagai contoh saja di lapangan. Proyek perubahan itu banyak yang bisa dilakukan. Mulai dari masalah yang konvensional seperti katakanlah pelayanan KB perlu banyak inovasi yang dilakukan sampai sekarang ini stunting. Banyak yang bisa dipakai untuk berkarya dan berprestasi,” ujar Hasto.

Selain itu Hasto berpesan kepada para pimpinan untuk tidak menikmati jabatan yang diamanahkan, namun diminta untuk menghayati pekerjaan yang diamanahkan.

“Yang kedua memang jabatan itu titipan. Jadi kita sama-sama belajar. Saya pun belajar. Supaya kalau jadi pejabat tidak menikmati. Jabatan itu jangan dinikmati kalau dinikmati repot karena mencari kenikmatan terus. Tapi jabatan itu dihayati. Penderitaan ya dihayati. karena pemimpin identik dengan penderitaan. Pemimpin adalah pelayan dan identik dengan menderita. Menderita dalam arti harus melayani publik melayani orang lain,” ujar dia.

Sementara itu Hasto mengatakan 80 persen kunci sukses di lapangan adalah soft skill. Tetapi tentunya, perlu diimbangi dengan penguasaan hard skill sebelum terjun ke lapangan.

“Jadi ilmunya hard skillnya harus dikuasai tentang Bangga Kencana tentang Stunting dan soft skillnya Anda kuasai. Hard skillnya terkuasai penuh tapi ga punya Soft skill gagal. Soft skill bagus tapi tidak ada hard skill itu pembohong. Karena ternyata Anda tidak tahu basic sainsnya,” ucap Hasto.

Dalam akhir sambutan, Hasto menyampaikan pesan.

“Waktu menjadi pemimpin meskipun usianya masih muda itu tidak lama, kalau Anda tidak ada perubahan kalau dalam satu dua tahun tidak ada perubahan maka habislah waktu itu dan ada tidak meninggalkan sesuatu,” kata dia. n

Penulis: Tri Wulandari Henny Astuti
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Selasa, 14 Maret 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.