SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 553/M.C/XII/2022

Kejar Target Prevalensi Stunting 19 Persen, Komisi IX DPR-RI Dapil Sumatera Barat Studi Tiru ke Bali

DENPASAR—Bali merupakan provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, Bali memiliki prevalensi stunting 10,9 persen. Hal itu menarik sejumlah daerah lain melakukan studi tiru ke Bali dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Seperti yang dilakukan sejumlah anggota Komisi IX DPR-RI yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, Kamis (22/12/2022), mereka melakukan studi tiru percepatan penurunan stunting ke kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali untuk mengejar target penurunan stunting menjadi 19 persen pada 2022. Dalam studi tiru itu, legislator Dapil Sumatera Barat ini didampingi Perwakilan BKKBN Sumatera Barat.

Anggota Komisi IX DPR-RI Dapil Sumatera Barat dr. H. Suir Syam, M. Kes, M.M.R mengatakan tujuan kunjungan Studi Tiru ini dalam rangka penurunan angka stunting yang menjadi tugas bersama seluruh unsur sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“BKKBN Provinsi Bali berhasil dalam penurunan stunting dengan pravelensi 10,9 persen sehingga menjadi provinsi dengan kasus stunting terendah se-Indonesia, dan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk dapat mengetahui dan memahami langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Provinsi Bali untuk penurunan Stunting,” kata Suir Syam seraya menyampaikan terima kasih karena kepada BKKBN Perwakilan Bali yang telah menerima kunjungan studi tiru itu.

Anggota Komisi IX DPR-RI Dapil Sumatera Barat Ade Rezki Pratama, S.E., M.M juga berharap agar Provinsi Sumatera Barat dapat berkacamata dengan keberhasilan Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dalam menyukseskan pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

“Kami juga ingin berkunjung ke Kampung KB dan melihat langsung inovasi-inovasi yang ada untuk mendukung keberhasilan Kampung Berkualitas, ” kata Ade Rezki.

Sebagai perbandingan, berdasarkan SSGI tahun 2021, Provinsi Sumatera Barat memiliki prevalensi stunting 23,3 persen. Kendati di bawah prevalensi nasional 24,4 persen, namun prevalensi stunting Sumatera Barat masih di atas standar Badan Kesehatan Dunia WHO yang merekomendasikan prevelansi stunting di bawah 20 persen.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS mengatakan bangga hati atas kunjungan ini, dalam sambutannya dr. Luh De mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dan Sumatera Barat untuk saling bertukar pikiran terkait pelaksanaan program Bangga Kencana khususnya Penurunan Stunting.

“Terima kasih atas kunjungan luar biasa dari rombongan Provinsi Sumatera Barat, Komisi IX DPR-RI beserta Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat. Kami berharap dengan kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk saling bertukar cerita pengalaman dan pikiran dalam menyukseskan program Bangga Kencana khususnya penurunan angka stunting secara Nasional menjadi 14% pada tahun 2024,” kata perempuan yang akrab disapa Luh De ini.

Studi tiru itu berlangsung di Ruang Pertemuan Wacika BKKBN Provinsi Bali.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Fatmawati mengatakan bahwa capaian program Bangga Kencana Provinsi Bali sangat baik dilihat dari rendahnya angka TFR Provinsi Bali yaitu 1,9% ditambah dengan pravelensi Stunting Provinsi Bali yaitu 10,9%.

“Hal ini menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar, Provinsi Sumatera Barat sendiri saat ini menduduki angka stunting 23,3 persendan tahun ini diharapkan bisa turun menjadi 19 persen,” jelas Fatmawati.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan ke Ruang Pelayanan Konseling UPPKS “Guna Kerthi” Provinsi Bali dan Kampung KB, adapun peserta Studi Tiru berjumlah 23 orang. n

Penulis: Nur Octavia Dian Rahayuningsih dan Putu Eka Aristyani
Editor: AHS

Tanggal Rilis: Kamis, 22 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.