SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah mendorong disahkannya Rancangan Undang-undang Kesehatab Ibu dan Anak (RUU KIA), yang di dalamnya mengatur soal cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama enam bulan untuk mendukung tercapainya pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif.

Anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono mengatakan, RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Hal tersebut disampaikan Tuti dalam acara Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting di Balai Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sabtu, 08 Oktober 2022.

“Selama ini cuti melahirkan hanya tiga bulan, nanti akan diperjuangkan lebih lama, karena salah satu alasannya agar ibu – ibu pekerja bisa memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan,” kata Tuti.

Menurutnya, ASI eksklusif sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan anak bahkan terbukti mampu mencegah gagal tumbuh atau stunting pada anak.

“Pak Jokowi, presiden kita minta agar SDM kita harus berkualitas, ya salah satu caranya harus melahirkan generasi sehat, generasi yang bebas stunting,” ucapnya.

Tuti menjelaskan, saat ini prevalensi stunting nasional yakni 24,4% sementara targetnya pada 2024 harus turun hingga 14%. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah khususnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berenan (BKKBN) sebagai leading sector yang memimpin percepatan penurunan stunting untuk bekerja keras.

“Tugas BKKBN saat ini bukan hanya (program) dua anak cukup saja, tapi ada prioritas utama lainnya, yaitu penurunan stunting”, ucapnya.

DPR, khususnya Komisi IX menurutnya juga memiliki perhatian yang serius terhadap program percepatan penurunan stunting ini. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kegiatan DPR yang bermitra dengan stakeholder terkait penurunan stunting, seperti Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan Badan POM. 

Lebih lanjut ia menambahkan, sinergitas dan kerjasama antar sektor dan bidang baik eksekutif dengan legislatif, antar internal eksekutif maupun dengan sektor swasta sangat diperlukan. Hal tersebut diperlukan guna mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan, dalam hal ini penurunan stunting menjadi 14% di tahun 2024 dan lebih jauh melahirkan generasi emas tahun 2045.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pokja Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Dra. Farida Sumarlin, M.Si yang hadir dalam acara tersebut juga mendukung dan berterima kasih kepada DPR RI atas kerjasamanya selama ini dalam percepatan penurunan stunting.

“Kami BKKBN berterima kasih kepada DPR, khususnya ibu Tuti yang saat ini mau ikut turun  bersama – sama untuk membantu mensosialisasikan program kami”, kata Farida. 

Farida menjelaskan bahwa saat ini BKKBN memiliki paradigma baru dalam pelaksanaan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga dengan menyasar generasi milenial dan zilenial. Mengingat, dua generasi tersebut memiliki proporsi yang besar dalam struktur penduduk di Indonesia.

“Para ibu yang hadir disini tentunya punya putra putri. Nah, menikah muda itu memicu terjadinya stunting. Terlebih saat ini, banyak remaja khususnya putri, menderita anemia,” jelasnya.

Menurutnya menikah lalu melahirkan di usia yang terlalu muda sangat berisiko mengalami anemia, baik ibu maupun anaknya. Selain itu sang anak juga rentan mengalami stunting dan lebih parahnya lagi mampu mengakibatkan kematian.

Demi mencegah hal tersebut terjadi, kata Farida, BKKBN hadir melalui berbagai program yang bertujuan memberikan edukasi bagi para remaja Indonesia, diantaranya program Generasi Berencana yang diwadahi dalam PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) dan Sekolah Siaga Kependudukan.

Ia berharap melalui program tersebut para remaja di Indonesia mempunyai bekal pengetahuan dan wawasan yang cukup dalam merencanakan masa depannya dan tentunya mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Drs. Eka Jaya Sakti, MA selaku Kepala Bidang KB serta anggota DPRD Kabupaten Semarang Hadi Wuryanto.

 Tak ketinggalan di akhir acara, Tuti Nusandari memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Kalongan khususnya bagi para balita melalui DPRD Kabupaten Semarang, makanan pendamping ASI berupa biskuit sebanyak 100 dus. 

 Penulis: AFD

Editor: FBA

Tanggal Rilis: Sabtu, 09 Oktober 2022

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.