BANJARMASIN— Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar pertemuan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022. 

Pertemuan yang digelar di Hotel Rattan Inn selama dua hari yang bertujuan membangun sinergitas dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan itu dibuka oleh Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K). Turut hadir pada acara pembukaan itu Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang juga Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhidin 

“Stunting disebabkan oleh tiga faktor,” kata Dokter Hasto, Selasa (06/09/2022).

Faktor pertama yang menyebabkan stunting kata Dokter Hasto, adalah suboptimal health atau kurang optimalnya kesehatan karena lingkungan yang tidak bersih dan sehat. Ia juga menambahkan, ada dua faktor yang mempercepat penurunan stunting, yaitu faktor sensitif dan spesifik. Faktor sensitif adalah lingkungan yang bersih dan sehat.

“Faktor sensitifnya itu lingkungan yang bersih dan sehat, jambannya baik, airnya baik tidak tercemar oleh sampah dan pengaruhnya itu (faktor sensitif) 70 persen dalam mencegahan stunting,” jelasnya.

Faktor stunting yang kedua adalah suboptimal nutrition atau tidak optimalnya nutrisi. Anak yang stunting, umumnya tidak tercukupi kebutuhan nutrisinya terutama kebutuhan akan protein.

“Yang mencegah stunting itu adalah protein. Dan kalau pun terpaksa harus makan mie, ya nggak apa-apa, tapi harus ditambahkan protein seperti telur dan ikan,” kata dr. Hasto.

Faktor stunting terakhir adalah suboptimal parenting atau pola asuh yang kurang tepat. Orang tua kerap kali egois dalam mendidik anak dengan menyamakan apa yang mereka telah alami dengan apa yang seharusnya anaknya alami di masa sekarang.

“Anak harus digembirakan dan orang tua tidak boleh egois memperlakukan anaknya. Orang tua pedomannya didiklah anak cucumu sesuai dengan zamannya karena dia tidak dilahirkan di jamanmu,” tuturnya.

Disamping itu ia juga memaparkan mengenai sumber data yang digunakan dalam mengukur kasus stunting, yang meliputi Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), serta Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).

Terkhusus untuk SSGI tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada bulan September-Oktober ini, ia berpesan agar dapat dikawal dengan baik dan teliti, sehingga didapatkan hasil yang akurat.

“Kita berharap jangan sampai ada salah pengukuran, sehingga ukuran yang dicek Pak Wagub bisa cocok,” katanya.

Hal tersebut disampaikan dr. Hasto setelah mendapat laporan dari Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin, yang telah melakukan pengecekan dan pengukuran langsung ke Posyandu di daerah.

Muhidin mengatakan Berdasarkan data, Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, angka stunting nasional sebesar 27,67%. sedangkan proporsi balita stunting di Kalsel sebanyak 31,75%. Kemudian, data SSGI tahun 2021 sebesar 24,4%. sedangkan balita stunting di Kalsel masih melebihi angka nasional, yaitu sebesar 30%.

Padahal melalui metode Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2022, angka stunting di kalsel sudah mencapai 10.5%, dengan survei data dari Januari hingga sekarang sudah mencapai 80%.

“Kita melakukan pendataan dengan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPGBM) sejak Januari. Hasilnya, sampai saat ini sudah mencapai 10,5 persen stunting” jelasnya.

Sementara itu bertindak sebagai ketua penyelenggara kegiatan, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ir. H. Ramlan, MA menyebutkan bahwa partisipan pada kegiatan ini sebanyak 102 orang yang terdiri dari unsur Ketua TPPS, OPD KB, Dinas Kesehatan, dan BAPEDA tingkat Kabupaten/Kota, mitra kerja BKKBN di level provinsi, serta Satgas Stunting. n (Kalsel/RPT)

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.