KENDARI, BKKBN — Ada sejumlah ASN dengan status Penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra mendapatkan kabar gembira karena akan dikembalikan bertugas di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka adalah para ASN Penyuluh KB yang saat mengikuti tes masuk ASN memilih Sulawesi Selatan sebagai pilihan pertamanya. Namun karena ada kebijakan pimpinan, mereka terlebih dahulu ditempatkan untuk bertugas di Provinsi Sulawesi Tenggara selama sekitar lima bulan.
Namun di awal September 2023 ada kebijakan baru dari pimpinan BKKBN untuk mengembalikan tugas para Penyuluh PPPK tersebut ke wilayah asal sesuai pilihan pertamanya saat test masuk PPPK tahun 2023 lalu. Total seluruh Penyuluh PPPK se Indonesia yang mengalami nasib sama ada sebanyak 926 orang, dan Sulawesi Tenggara kebagian delapan orang.
Selama hampir lima bulan, oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, para PPPK tersebut bertugas dengan disebar ke beberapa kabupaten/kota di Sultra.
Dalam acara pelepasan delapan Penyuluh KB unsur PPPK tersebut yang dilaksanakan Rabu (07/02/2024), di aula Latbang BKKBN Sultra di Kendari, dihadiri Sekretaris Badan, Muslimin, mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, didampingi beberapa Ketua Tim Kerja.
Dalam sambutannya, Muslimin menyampaikan banyak terimakasih kepada ke-8 ASN tersebut atas kebersamaannya selama ini bersama jajaran Perwakilan BKKBN Sultra.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak/Ibu semua karena, walaupun singkat hanya empat bulan lebih, namun telah turut menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk pencapaian tugas Bangga Kencana di Sultra. Harapan kami yang baik-baik dari Sultra dapat dilanjutkan dan di bawa ke Sulawesi Selatan. Adapun yang buruk-buruknya buang saja dan tinggalkan saja di Sultra,” Demikian pesan Muslimin mewakili Kepala Perwakilan, Asmar, yang tengah sakit dan menjalani perawatan di Makassar.
Saat usai pelepasan, seluruh karyawan Perwakilan BKKBN Sultra menyalami ke-8 Penyuluh KB tersebut. Wajah ke-8 ASN yang dilepaskan nampak begitu bahagia dan sumringah karena apa yang menjadi harapan dan keinginan mereka akan segera menjadi kenyataan.*
Penulis: Mustakim
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Rabu, 07 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.