KENDARI, BKKBN — Fenomena penuaan penduduk (aging population) dan meningkatnya jumlah penduduk lansia dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa. Hal ini hanya dapat terwujud apabila tersedia lansia yang produktif dan sejahtera.
Pada dasarnya, lansia dapat diberdayakan. Mereka masih bisa berperan dalam kegiatan pembangunan. Peran lansia tentu saja dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya. Peran itu harus didukung terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia (UU No. 13 Tahun 1998).
Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia mengakomodasi permasalahan lansia menjadi pionir dalam membentuk pandangan pemerintah dan masyarakat terhadap lansia. Ini mencakup pemenuhan hak dari aspek ekonomi, psikologi, sosial dan kesehatan.
Pada 2009, kelompok lansia telah mendapatkan perhatian pemerintah melalui terbitnya Undang-Undang No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Sejalan dengan itu, lahirlah sekolah lansia beberapa waktu kemudian. Dibidani BKKBN. Sekolah lansia merupakan wahana pembelajaran bagi lansia, terutama lansia yang masih potensial di dalam keluarga dan masyarakat. Tujuannya, untuk mewujudkan lansia yang smart (sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bermartabat).
Sekolah lansia dilaksanakan melalui tujuh dimensi lansia tangguh. Yakni dimensi spiritual, fisik, emosional, intelektual, sosial kemasyarakatan, profesional vokasional dan dimensi lingkungan.
Program tersebut sesuai dengan pedoman tujuh dimensi lansia tangguh di program Bina Keluarga Lansia (BKL) yang ditetapkan BKKBN pada 2014, yang mengacu pada International Council of Active Ageing (ICAA) tahun 2013.
Seluruh pembelajaran dan kurikulum terpadu dalam mewujudkan lansia tangguh telah melalui serangkaian penelitian. Selanjutnya, BKKBN mengembangkan Integrasi Sekolah Lansia (ISL) dalam BKL sebagai upaya pencapaian tujuh Dimensi Lansia Tangguh.
Salah Satu pengembangan kelompok Bina Keluarga Lansia ditandai pembentukan sekolah lansia. Adalah Sekolah Lansia Madani. Sekolah ini bisa menjadi sekolah lansia percontohan di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sekolah lansia ini berlokasi di Kecamatan Poasia, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.
Sekolah lansia yang diberi nama Madani ini terletak di Kelurahan Anduonohu, yang diresmikan pada 4 April 2023, merupakan program Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023.
Hingga Februari 2024, Sekolah Lansia Madani sudah melakukan pertemuan sebanyak lima kali di setiap minggu sekali, dilaksanakan pada Jumat Sore.
* Meningkatkan keterampilan
Menurut Ketua Tim Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Salim, SE, MM, sekolah lansia bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lansia dan lansia itu sendiri. Diharapkan mereka menjadi lansia tangguh, berkualitas dan bermartabat.
Materi sekolah lansia ini terkonversi dengan 8 fungsi keluarga. Jika sekolah lansia ini sudah melalui 12 kali pertemuan, dengan memakai toga, semua siswa akan diwisuda oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat
Adapun jumlah siswa Sekolah Lansia Madani sebanyak 21 orang, terbagi dalam kelompok umur 56 – 60 tahun sebanyak 17 orang dan 66 – 71 tahun sebanyak tiga orang.
Terlaksananya Kegiatan sekolah lansia Madani karena dukungan dari beberapa pemerhati lansia seperti organisasi majelis ilmu, puskesmas, OPD KB, dan penyuluh KB.
Para siswa sangat antusias dengan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Mereka merasa dipenuhi dengan ilmu ketahanan keluarga, karena setiap kegiatan diisi materi mengenai dimensi lansia tangguh sesuai kearifan lokal.
Dengan tangan terbuka, para pengajar mengajak para lansia berdiskusi mengenai permasalahan dan pengalaman yang dialami. Di sela kegiatan, para lansia diajak melakukan senam untuk meningkatkan keseimbangan otak kiri dan kanan, membuat pikiran lebih jernih dan lebih berkonsentrasi serta meningkatkan kepercayaan diri.
Dan di setiap pertemuan Selabat Lansia, para lansia senantiasa didampingi para kader pendamping yang terdiri dari Penyuluh KB, kader BKL, tenaga kesehatan, aparat kelurahan. Tak ketinggalan Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara. n
Penulis: Mujahidin
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Senin, 5 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.