SEMARANG, BKKBN — Anak dengan orang tua yang bercerai rentan mengalami kurang kasih sayang. Kasih sayang yang seharusnya bisa lengkap didapatkan dari sosok ibu dan ayah, menjadi berkurang atau mungkin diganti oleh kasih sayang nenek ataupun paman dan bibi dari anak tersebut. Karenanya, perceraian berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting pada anak.
Iwan Dwi Antoro, S.Pd, M.Sc, Ketua Tim Kerja Data dan Informasi mewakili Perwakilan BKKBN Jawa Tengah menegaskan hal itu pada kegiatan Komunikasi dan Edukasi Bangga Kencana bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Kamis (01/02/2024), di Kabupaten Tegal.
Menurut Iwan, kasih sayang yang tidak lengkap bisa berdampak pada pola asuh yang kurang baik. Termasuk dalam hal pola asuh pemberian makan anak. “Bisa juga akibat perceraian kemudian berdampak pada sisi ekonomi. Sehingga sosok ‘single parent’ harus mencari pemasukan atau bahkan pergi ke luar negeri. Alhasil, anak menjadi korban dari keadaan tersebut,” ucapnya.
Iwan mengatakan, dampak perceraian banyak yang tak terlihat. Lalu, apakah stunting termasuk? “Tentu ini bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya faktor risiko,” kata Iwan sesaat sebelum melakukan edukasi pada 300 warga yang hadir.
Iwan lebih menegaskan bahwa bukan kurang kasih sayang yang menjadikan anak stunting. Namun kurang kasih sayang memberikan stimulan lebih untuk terjadinya risiko stunting. “Jadi, kalau mau nikah ya tolong dipersiapkan konsepsi nikahnya, jangan mau bikinnya aja,” jelas Iwan.
Iwan memandang edukasi percepatan penurunan stunting harus terus dilakukan, karena stunting bisa mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting. Bukan hanya dari faktor gizi saja, namun juga faktor penyebab lainnya seperti keadaan psikologis di mana anak dan ibu hamil tertekan hingga kurangnya kasih sayang terhadap mereka.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan kembang dikarenakan kekurangan gizi kronis di 1000 hari pertama kehidupan. Apakah stunting bisa disembuhkan? Stunting bukan penyakit, namun sebuah kondisi yang bisa dicegah jauh sebelum masa kehamilan. Minimal dengan melakukan cek kesehatan tiga bulan sebelum menikah.
“Minum tablet tambah darah. Memberikan asupan gizi dan nutrisi yang baik semasa kehamilan dengan memperbanyak protein hewani. Dan pastikan memeriksakan kehamilan minimal enam kali selama masa kehamilan, merupakan langkah mengantisipasi munculnya stunting pada anak,” papar Iwan.
BKKBN memiliki sederet program yang fokus dalam mempersiapkan keluarga menjadi keluarga berkualitas. Ada GenRe (Generasi Berencana) yang dimotori kawula muda, dengan tujuan menjadi generasi yang berencana dalam menyiapkan kehidupan masa depan. Begitupun ada program pengendalian penduduk melalui pelayanan KB berupa pemasangan alat atau obat kontrasepsi.
“Maka, harus seperti apa ketika itu (stunting) terindikasi terjadi. Langkah yang harus dilakukan adalah dengan tetap memastikan asupan gizi optimal pada anak, sekalipun single parent, ataupun diasuh oleh nenek dan pamannya. Anak tetap dibawa ke posyandu agar mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan,” ungkap Iwan.
Di tengah kegiatan, Iwan dan anggota Komisi IX DPR RI kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat agar pemenuhan gizi melalui protein hewani dilakukan tanpa henti. Gizi protein hewani bisa didapat dari ikan lele dan telur, adalah produk lokal yang mudah didapat dengan harga yang terjangkau.
“Ikan Lele punya nilai protein tinggi. Begitu pun telur yang sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang otak. Pastikan betul, protein dari makanan ini bisa di dapat oleh putra putri bapak ibu semuanya,” ungkap anggota DPR RI Komisi IX tersebut.
Agar ibu hamil lebih berselera makan, banyak cara mengolah telur dan lele agar tidak terkesan begitu-gitu saja. Seperti dibuat mangut lele, abon lele, telur asin, serta menu masakan khas lainya yang mudah didapat.*
Penulis: Dadang
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Jumat, 2 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.