TERNATE, BKKBN – Perkuat peran mitra kerja Strategis untuk percepatan penurunan stunting (PPS) di Maluku Utara, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Nuryamin, S.TP, MM, melakukan audiensi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Kalpin Nur, ST, MM, dan Kepala Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Maluku Utara, Ir. Firman Aksara, ST,M.P.W.K, serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Utara, Pither Pakabu, ST, M.Si.

Berlangsung di Kantor BWS Maluku Utara, Kamis (01/02/2024), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BWS, BPPW dan BP2P Maluku Utara menyatakan siap “turun gunung” memberikan dukungan dan intervensi terhadap program percepatan penurunan stunting melalui program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan bantuan perumahan bagi masyarakat sesuai dengan indikator-indikator yang berpengaruh pada keluarga berisiko stunting.

Terkait kegiatan ini pula BKKBN Maluku Utara mendukung dalam penyiapan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang dibutuhkan dalam bentuk “By Name By Address” per desa di seluruh Maluku Utara dari hasil Pendataan Keluarga Tahun 2023 yang akan dirilis.

Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara berharap pola penanganan bersama mitra kerja ini nantinya akan mendukung gerakan percepatan penurunan stunting di Maluku Utara secara lebih signifikan. “Penurunan angka stunting di Maluku Utara harus dilakukan secara bersama dengan setiap mitra terkait untuk saling melakukan konvergensi berkala. Hal ini agar dapat mengejar ketinggalan angka yang masih jauh dari target nasional tahun 2024 yaitu 14%,” sambung Nuryamin.

Dari pihak BPPW sendiri menyampaikan bahwa kendala yang terjadi di lapangan adalah tidak tersedianya infrastruktur seperti akses jalan untuk menuju daerah terpencil dan terjauh yang diindikasikan di desa tersebut banyak keluarga berisiko stunting.

Agar segera dapat mengeksekusi rencana kerja dalam percepatan penurunan stunting, Kepala BPPW menyerahkan penentuan data keluarga berisiko stunting dari BKKBN Malut sebagai acuan dalam memberikan bantuan perumahan, sanitasi dan konsumsi air bersih.

“Hasil audiensi ini memang diperlukan pertemuan kembali dalam menyinkronkan data keluarga berisiko stunting yang nantinya akan kami gunakan sebagai acuan dalam intervensi pemberian bantuan perumahan, sanitasi dan konsumsi air bersih di Provinsi Maluku Utara,” ujar Firman Aksara.

Hadir dalam audiensi ini Kasatker Perumahan Maluku Utara, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, AKIE dan Kehumasan Perwakilan BKKBN Maluku Utara beserta anggota dan Satgas Stunting Provinsi Maluku Utara.*

Penulis : Aprillia Sukma Wanti
Editor : Indra Gumbira Rukmana/Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Kamis, 1 Februari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.