MUNA, BKKBN — Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menargetkan 1.098 akseptor akan mendapatkan pelayanan KB pada  kegiatan “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” (PSA). Terdiri dari  23 akseptor IUD, empat MOW/tubektomi, satu MOP/vasektomi, 42 kondom, 145 implan, 399 suntik, dan 484 akseptor pil.

Pelaksanaan kegiatan pelayanan serentak yang berlangsung di wilayah tersebut ditinjau langsung Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asmar, M.Si dan Tim, Selasa (4/6/2024)

Pelayanan KB serentak ini digelar BKKBN di seluruh wilayah Indonesia, bertajuk “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” (PSA). Diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian  kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.

Plt. Bupati Muna, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, SH, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Muna akan terus mendorong dan mendukung keberhasilan program KB  melalui berbagai program kegiatan dengan melakukan  sinergitas, termasuk dengan program penurunan dan pengendalian angka stunting.

“Kita harus terus melakukan perbaikan untuk peningkatan kesejahteraan warga dengan membangun sektor-sektor strategis guna menjawab tuntutan perbaikan kehidupan warga yang cenderung semakin tinggi. Bahkan semakin kompleks,” ujar Eddy.

Karena itu, lanjut Eddy, momentum kebersamaan dan semangat gotong royong warga bagi upaya percepatan pembangunan daerah yang sudah dikembangkan selama ini harus dapat dijaga, dipelihara dan dipertahankan.

Sekda Eddy juga mengatakan, dengan kebersamaan, Muna akan tampil menjadi salah satu daerah yang maju di Sulawesi Tenggara. Warga masyarakat di wilayah ini tampil di barisan terdepan untuk menjawab tantangan yang akan muncul silih berganti.

“Melalui Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) ini, kita Tingkatkan pelayanan KB dalam rangka penanganan percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Muna,” ujarnya.

  • Dicatat & Dilaporkan

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius, dalam sambutannya mengatakan,  pelayanan KB serentak ini menargetkan satu juta akseptor. Mereka akan mendapatkan pelayanan  di fasilitas kesehatan statis dan mobile yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Boni mengatakan,  seluruh akseptor di berbagai provinsi  yang telah dilayani dalam Pelayanan KB Sejuta Akseptor ini akan dicatat dan dilaporkan secara langsung melalui dasbor online.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pelayanan keluarga berencana di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesertaan masyarakat dalam berKB.

Program PSA dilakukan dengan menggelar serangkaian kegiatan pelayanan KB secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut meliputi pelayanan konseling KB, penempatan alat kontrasepsi, pemeriksaan kesehatan reproduksi, serta edukasi dan informasi mengenai KB dan kesehatan reproduksi.

Usai mengikuti acara pembukaan, Boni  melakukan kunjungan ke pelayanan KB di Puskesmas Katobu dalam upaya memastikan pelayanan bagi warga untuk kegiatan KB.

“Saya melihat di sini terdapat beberapa pelayanan yang diberikan seperti pil, suntik, implan dan IUD. Khusus untuk implan dan IUD merupakan metode jangka panjang, yang sedang kita dorong.”

“Kenapa kita dorong?” ujar Boni seolah bertanya seraya memberikan penjelasan,  karena ini sangat efektif. Jangka waktu pemakaian implan  tiga tahun, sementara  IUD bisa sampai lima tahun. “Selain efisien metode ini juga lebih ekonomis dan peluang untuk hamil juga kecil,” jelas Bonivasius.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna beserta jajaran, Kementerian Agama Kabupaten Muna, Kepala BPS Kabupaten Muna, Dinas OPD lainnya, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), para penyuluh KB,  kader KB, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta mitra lainnya.*

Penulis : Mujahidin
Editor: Santjojo Rahardjo

 

Rilis      : Selasa, 4 Juni 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.