JAKARTA, BKKBN — Salah satu tugas BKKBN dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang adalah memastikan terpenuhinya alat dan obat kontrasepsi (alokon) bagi Pasangan Usia Subur (PUS).
Untuk memastikan kebutuhan alokon di Daerah Istimewa Yogyakarta tercukupi, Ketua Tim Kerja Akses, Kualitas Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN DIY, M.Z. Fathurachman, mengikuti Kegiatan Konsolidasi Tim Kuantifikasi Pusat dan Provinsi yang berlangsung di Vasaka Hotel Jakarta, Rabu-Jumat, 24-26 Januari 2024.
“Pertemuan ini dilaksanakan untuk menjawab berapa sebenarnya kebutuhan alokon pada tahun 2025,” ungkap Plt. Deputi Keluarga Berencana- Kesehatan Reproduksi (KB-KR) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Tujuannya, agar kebutuhan kontrasepsi tercukupi tanpa berlebihan sehingga tercapai efisiensi penggunaan anggaran. Adapun alokon yang berlebih jika telah melewati masa kadaluarsa harus dimusnahkan dengan cara tertentu yang ramah lingkungan.
Sukaryo berpesan agar Tim Kuantifikasi Provinsi harus menghitung kebutuhan alokon seideal mungkin. Usulan tersebut nantinya akan dibahas dan ditentukan oleh Tim Kuantifikasi Pusat apakah logis atau tidak.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas dalam rangka mencapai program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta meningkatkan pemahaman pengelola program KB dalam perhitungan perencanaan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi.
Sofyan Zakariya, Penanggung Jawab Fasilitasi Penyediaan Alokon dan Sarana Direktorat Bina Akses Pelayanan KB BKKBN menyatakan bahwa kegiatan ini biasanya dilaksanakan bulan September setiap tahunnya. Tren dua tahun terakhir, data kebutuhan anggaran pemenuhan alokon selalu diminta oleh Kementerian Keuangan sebelum kegiatan konsolidasi dilakukan.
“Oleh karena itu, tahun ini kegiatan konsolidasi dilakukan di awal tahun dengan output berupa Berita Acara Kuantifikasi yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Perwakilan,” tambah Sofyan ketika menyampaikan laporan kegiatan.
Total anggaran yang diusulkan DIY untuk memenuhi kebutuhan alokon tahun 2025 sekitar Rp 8.6 miliar yang terdiri dari anggaran untuk alokon beserta Bahan Medis Habis Pakai dan biaya administrasi pengadaan.
Harapannya, usulan kebutuhan ini dapat disetujui sehingga stok alokon di DIY dalam kondisi ideal.
Selain Tim Kuantifikasi Provinsi, hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan Kedeputian KB-KR BKKBN, Biro Perencanaan BKKBN, Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN BKKBN, Direktorat Pelaporan dan Statistik BKKBN, Direktorat Teknologi Informasi dan Data BKKBN, Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Inspektorat Wilayah III BKKBN, dan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta. n
Penulis : Umi Lutfiah
Editor : FX Danarto SY/Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Kamis, 25 Januari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.