KOTAWARINGIN BARAT, BKKBN — Tahun 2021, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI 2022), prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat 27,4 persen, menurun 0,5 persen di 2022 menjadi 26,9 persen. Sementara target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 15,38 persen.

Dalam rangka mengawal semua kebijakan tentang Percepatan Penurunan Stunting tersebut serta untuk mencapai target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 15,38 persen, Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah, Rabu (24/1/2024), melakukan evaluasi kinerja terhadap Satuan Tugas Stunting BKKBN Kalteng periode 2023 secara hybrid.

Adapun tim penilai terdiri dari Kaper BKKBN Kalteng, dr Jeanny Yola Winokan, MAP; Kepala Bappeda Kalteng yang diwakili Kabid Sosial Budaya, Dr. Chandra Fuji Asmara, ST.M.Eng; Kadis P3APPKB Kalteng diwakili Kabid Pengendalian Penduduk, Yuyun Wahyudi, SE, M.Si; Sekretaris BKKBN Kalteng, Friedma Denny, SE; Ketua tim kerja KKP2S BKKBN Kalteng, Uwanfrid, SH.

Dalam arahan yang disampaikan secara virtual dari Kabupaten Kotawaringin Barat, dr. Jeanny menjelaskan untuk mencapai target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 15,38 persen, kinerja Satgas Stunting BKKBN Kalteng, sebagai salah satu motor penggerak Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah, harus memiliki kualifikasi kinerja yang baik dan mumpuni.

Dalam kesempatan ini dr.Jeanny mengingatkan kompleksnya penanganan Percepatan Penurunan Stunting, dan meminta kabupaten/kota membentuk Satgas Stunting Tingkat Kabupaten/Kota melalui anggaran APBD.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kalteng selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diwakili Dr. Chandra mengapresiasi kinerja Satgas Stunting Provinsi Kalimantan Tengah selama ini.

Ia berharap kinerjanya dapat terus ditingkatkan terutama dalam fasilitasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam struktur TPPS Kalteng.

Pada kesempatan ini Yuyun Wahyudi yang mewakili Kadis P3APPKB Kalteng mengatakan, “Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah, DP3APPKB Kalteng selaku Sekretariat II TPPS Kalteng siap membantu sarana dan prasarana sekretariat stunting di DP3APPKB Kalteng.” n

Penulis : Suprayitno
Editor : Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Kamis, 25 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.