MANADO, BKKBN — Torang BABACA (Bacerita Bangga Kencana) adalah suatu wadah yang digunakan untuk bercerita berkaitan dengan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan Percepatan Penurunan Stunting.
Ketika membuka pertemuan rutin dengan Petugas Lapangan KB (PLKB) PNS/Non PNS dan PPPK, melalui Zoom Torang BABACA, Senin (22/1/2024), Kepala BKKBN Sulawesi Utara, Ir. Diano Tino Tandajiu, M.Erg, menekankan agar Penyuluh KB/PLKB memperhatikan target Program Prioritas Nasional (Pro-PN).
Termasuk juga keluarga yang terpapar informasi 1000 hari pertama kehidupan (HPK), pembentukan Duta Genre tingkat desa/kelurahan, ketersediaan data Balita Stunting 2023, data prevalensi dan data Keluarga Berisiko Stunting hasil PK-23, serta pelaporan di aplikasi ELSIMIL.
Terkait target Duta GenRe di tingkat desa/kelurahan, saat ini setidaknya terdapat 695 desa/kelurahan yang belum memiliki Duta GenRe. Maka, ditekankan kepada Penyuluh KB/PLKB untuk segera melaksanakan koordinasi dengan kepala desa atau lurah untuk menginventarisir remaja yang layak untuk menjadi pasangan Duta GenRe di tingkat desa/kelurahan.
Selanjutnya diminta agar pemilihan Duta GenRe melibatkan Forum GenRe. Forum ini bisa diarahkan untuk melaksanakan sosialisasi, sekaligus perekrutan para remaja yang ada di desa/kelurahan.
• Maksimalkan pendampingan
Di bagian lain sambutannya, Kepala BKKBN Sulut mengingatkan PKB/PLKB wajib memaksimalkan pendampingan pada kegiatan Percepatan Penurunan Stunting.
Mereka diminta terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tematik seperti minilokakarya kecamatan; Audit Kasus Stunting; pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Pencatatan di Elsimil; pendataan di Kampung KB.
PLKB/PKB juga terlibat dalam kegiatan perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan; kegiatan posyandu; rembuk stunting; musyawarah desa; Musrembang Desa dan Kecamatan.
“PLKB/PKB juga melakukan penguatan kapasitas secara berkala kepada Tim Pendamping Keluarga sesuai wilayah dampingan,” ujar Diano Tino. n
Penulis: Vin Mamarodia
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Selasa, 23 Januari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.