PEKANBARU – BKKBN —
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si mengatakan beberapa Indikator Kinerja Utama BKKBN berhasil dicapai BKKBN Riau pada 2023, rerata berada di atas 100 persen.

Hal itu dikatakan Mardalena, Kamis (18/1/2024), bertempat di RRI Kota Pekanbaru, dalam acara talkshow bertema “Refleksi Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024 Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau”.

Bertindak sebagai salah satu narasumber, Mardalena mengatakan ada enam indikator utama yang dicapai BKKBN Riau. Di antaranya menurunnya angka kelahiran total (TFR), meningkatnya angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR).

Selain itu, menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet need ), meningkatnya Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), dan menurunnya angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (ASFR).

“Capaian tersebut menjadikan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau meraih peringkat ke 3 secara nasional, sehingga mendapatkan predikat penilaian kinerja istimewa oleh BKKBN Pusat,” ujar Mardalena.

Dalam melaksanakan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting, menurut Mardalena, ada dinamika di lapangan yang dihadapi.

Untuk mengatasi berbagai tantangan dan kendala, BKKBN Riau melibatkan semua mitra. Termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau dan mitra kerja lainnya seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI), TNI, Polri, PKK.

“Para mitra BKKBN itu membantu, berkolaborasi untuk melaksanakan program-program tersebut. Sehingga kendala yang terjadi dapat kita minimalisir,” ucap Mardalena.

Sementara Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Riau, Hj. Fariza, SH, MH, yang juga tampil sebagai narasumber, menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.

Fariza menjelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi Dinas P3AP2KB Riau adalah mendukung target kinerja BKKBN. Untuk program Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah daerah sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai SK No 233/III/2021.

Selain itu, DP3AP2KB Provinsi Riau juga menjadi koordinator tim perubahan perilaku dan sekretariat TPPS.

Fariza mengatakan tahun 2024 target kinerja lebih berat lagi karena menjadi masa akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD (daerah) 2020 – 2024. Termasuk target penurunan stunting yang harus diturunkan hingga 14 persen.

Beberapa strategi dan inovasi yang dilaksanakan BKKBN Riau sepanjang 2023, antara lain inovasi Mager (Muyan Bergerak). Inovasi ini mendekatkan pelayanan KB ke tengah masyarakat dengan menggunakan mobil unit pelayanan.

“Di sini kita jemput bola di mana kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, IBI, PKK, TNI dan mitra lainnya, langsung turun ke wilayah-wilayah khusus yang tinggi kantong unmet neednya,” jelas Mardalena.

Selain itu, BKKBN Riau juga memiliki inovasi Sajojo (Satu Jam Bersama Ojek Online). Inovasi ini mendekatkan program KB ke tengah para pengemudi ojek online, sebagai upaya BKKBN Riau meningkatkan kesertaan KB Pria dengan memberikan informasi seputar KB Pria.

Dari beberapa inovasi yang dikembangkan BKKBN Riau dalam mendekatkan program Bangga Kencana ke tengah masyarakat mengantarkan lembaga ini meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi yang diserahkan Menpan RB pada Desember 2023.

“Tentunya hal ini (kinerja) akan kita maksimalkan di tahun 2024,” pungkas Mardalena. n

Penulis: Tresnawaty
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : Kamis, 18 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.