PALU, BKKBN – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah terus menjajaki kerjasama kependudukan melalui pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Sampai akhir 2023, total 55 sekolah sudah berstatus SSK di Sulteng.

SMA Negeri 2 Palu merupakan cikal bakal terbentuknya SSK di Sulteng pada 2022, dan bertambah pesat di tahun 2023 sebanyak 54 sekolah. SSK terbanyak ada di Kabupaten Morowali Utara dengan jumlah 42 SMP, Kota Palu 8 SMP, Kabupaten Parigi Moutong 1 SMP, Kabupaten Donggala 1 SMA, dan Kabupaten Sigi 1 SMP.

SSK merupakan implementasi pendidikan kependudukan melalui jalur formal yang menjadi salah satu program kerja Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk menyebarluaskan informasi kepada remaja di bangku sekolah sehingga sadar akan permasalahan kependudukan.

SSK adalah sekolah yang mengintegrasikan program Bangga Kencana ke dalam beberapa mata pelajaran tanpa adanya penambahan jam pelajaran dan bukan mata pelajaran baru.

Selain kuantitas, Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah akan fokus meningkatkan kualitas SSK di tahun 2024. Kamis (18/1/2023), Tim Kerja Pengendalian Kependudukan BKKBN Sulteng mengawali langkahnya dengan mendiskusikan hal tersebut bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Palu.

Diskusi tersebut berlangsung melalui pertemuan rapat di kantor DP2KB Kota Palu, bertujuan untuk menaikan klasifikasi 6 SMP berstatus SSK menjadi SSK Paripurna mengikuti jejak SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 4 Palu.

“Dinas P2KB Kota Palu akan mengusahakan untuk memfasilitasi bersama Dikbud Kota Palu mencanangkan seluruh SMP/Sederajat sebagai SSK. Dan 8 sekolah yang sudah berstatus SSK akan dinaikan klasifikasinya menjadi paripurna,” ungkap Astrid Sagita Tandi, anggota Tim Kerja Pengendalian Penduduk usai mengikuti rapat.

Untuk mendapatkan klasifikasi SSK Paripurna, Astrid menjelaskan sekolah harus memenuhi 7 indikator yakni memiliki SK penunjukkan SSK, keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi, memiliki lebih dari dua guru yang mendapat orientasi penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terintegrasi materi kependudukan.

Selain itu, telah tersusun lebih dari dua RPP terintegrasi materi kependudukan, lebih dari satu kali menyelenggarakan pertemuan koordinasi maupun penguatan SSK, terdapat ruang khusus untuk Pojok Kependudukan sesuai juklak penduk, dan terdapat lebih dari satu kegiatan kesiswaan yang mengandung konten kependudukan.

Latar belakang pembentukan SSK ini, katanya, tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyongsong era Bonus Demografi di Indonesia hingga 2035 mendatang, di mana jumlah usia produktif mendominasi di antara proporsi usia lainnya.

Di Sulawesi Tengah sendiri, komposisi penduduknya didominasi penduduk usia produktif dengan rentang umur 15 hingga 64 tahun sebesar 67,93 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020 hasil Sensus Penduduk 2020.

Era ini harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan dibarengi dengan penyiapan generasi berkualitas melalui peningkatan kualitas penduduk. Ini agar usia produktif yang melimpah di era bonus demografi mampu membawa berkah, bukan malah menjadi bencana.

Bukan hanya terkait tingkat pendidikan dan laju pertumbuhan penduduk, namun juga persoalan remaja seperti menikah di usia anak yang sekaligus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan keluarga, yakni perempuan yang hamil dan melahirkan anak di usia kurang dari 19 tahun, yang dikenal dengan ASFR (Age Specific Fertility Rate).

“Bukan hanya terkait dengan rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya laju pertumbuhan penduduk, tetapi juga kualitas kesehatan yang masih rendah ditandai dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta persoalan remaja seperti menikah usia anak, banyak sisi yang harus disikapi,” tuturnya.

• Menambah Implementasi Pendidikan

Dalam perjalanan ke depan, Perwakilan BKKBN Sulteng menargetkan akan menambah implementasi pendidikan melalui 3 jalur, yakni Jalur Formal melalui pencanangan SSK, Jalur Informal dalam bentuk Pojok Edukasi Kependudukan bagi Masyarakat (Pesat), dan Jalur Non Formal dengan menghidupkan kembali Saka Kencana dan melalui Diklat ASN Peduli Kependudukan.

Astrid berharap mitra kerja terkait seperti Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Dinas P2KB di Kabupaten Kota dapat bekerjasama mengimplementasikan pendidikan kependudukan melalui pencanangan SSK di semua SMP/sederajat seperti yang telah dilakukan Kabupaten Morowali Utara di tahun 2023.

“Harapannya semoga semua SMP/sederajat di kabupaten bisa dicanangkan SSK seperti kabupaten Morowali Utara” ungkap Astrid. n

Penulis: Budiman
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : Jumat, 19 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.