MAKASSAR, BKKBN — Alfamidi, minimarket terkemuka Cabang Makassar, menyalurkan 40 rak telur untuk keluarga berisiko stunting di Mamuju, Rabu (17/01/2024), bertempat di Lobi Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat.

Keluarga penerima manfaat merupakan ibu hamil dan keluarga berisiko stunting yang memiliki bayi di bawah dua tahun (baduta) yang telah didampingi oleh kader dan Penyuluh Keluarga Berencana (KB).

Keterlibatan PT. Midi Utama Indonesia, Tbk (Alfamidi) Cabang Makassar ini merupakan hasil kolaborasi BKKBN Sulbar dan Tribun Sulbar. Kolaborasi ini telah dijalin sejak 2023, ditujukan untuk menggaungkan kampanye ‘Semesta Mencegah Stunting’ dan Gerakan #CukupDuaTelur.

BKKBN Sulbar juga melibatkan Wahdah Islamiyah (WI) Sulbar dalam penyaluran bantuan dari Alfamidi melalui Wahdah Insipirasi Zakat (WIZ) . Upaya ini sebagai wujud nyata dari komitmen yang telah dibangun WI Sulbar bersama BKKBN Sulbar dalam penanganan stunting melalui penyaluran bantuan pangan secara rutin.

Sebagai salah satu perusahaan ritel terbesar dengan jaringan yang cukup luas di Indonesia, Alfamidi Cabang Makassar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memulai langkahnya untuk mengambil peran dalam melakukan intervensi pada pencegahan dan penanganan stunting di Sulawesi Barat.

Corporate Communication Alfamidi Cabang Makassar, Muhammad Dedy Sasmita mengapresiasi langkah kolaboratif ini dan berharap menjadi langkah pembuka untuk melibatkan korporasi yang lain.

“Semoga langkah Alfamidi ini dapat membuka mata korporasi dan pihak lainnya untuk ikut terlibat (penanganan stunting) mulai dari lingkungan sekitarnya. Kedepan, langkah Alfamidi akan lebih baik dari hari ini,” ungkap Dedy yang juga merupakan Duta GenRe Sulsel tahun 2020.

Pranata Humas Ahli Muda BKKBN Sulbar, Dermawan Baharuddin berharap bantuan yang telah diberikan kepada keluarga berisiko stunting ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Tentu tidak akan langsung bisa dilihat dampaknya. Namun, dengan bantuan ini membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan para keluarga berisiko stunting,” pungkas Dermawan.

Penyerahan bantuan dengan melibatkan program CSR merupakan salah satu upaya BKKBN dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting dengan melibatkan berbagai pihak. n

Penulis : Ario Suhendra
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: 17 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.