SEMARANG, BKKBN — Peduli akan kebutuhan gizi ibu hamil dan balita dalam mencegah stunting, PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) melakukan pemberian makanan bergizi untuk ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan balita berat badan kurang, Selasa (16/01), di Hotel Aruss Semarang (Jawa Tengah).

Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengapresiasi upaya gotong royong yang dilakukan PHRI dan Pemerintah Kota Semarang.

Dokter Hasto menjelaskan bahwa memberikan makanan tambahan untuk bayi harus disesuaikan dengan usia bayi. Entah itu makanan tambahan untuk bayi di bawah 1 tahun di atas 6 bulan, begitupun untuk bayi di usia 12 bulan, 18 bulan sampai dengan 2 tahun.

“Sebetulnya pemberian makanan tambahan (PMT) diberikan kepada keluarga berisiko tinggi, dan keluarga berisiko tinggi, diantaranya ibu hamil. Ibu hamil bisa diberikan makanan dengan bentuk seperti orang dewasa, yang penting ada protein hewani, ada makanan yang mengandung DHA Omega 3, seperti telur, seperti ikan,” kata dokter Hasto ketika menjelaskan siapa saja sasaran dalam pemberian makanan tambahan tersebut.

Tak lupa dokter Hasto mengingatkan bahwa menu pada makanan tambahan ditetapkan berdasarkan kebutuhan kecukupan gizi dalam mencegah dan menangani stunting. “Bukan dari menu dulu yang keluar, tapi dari kebutuhan dulu yang diperlukan untuk mencegah stunting, kemudian dituangkan dalam bentuk menu,” kata dokter Hasto melalui virtual meeting.

Launching Pemberian Makanan Tambahan diluncurkan langsung oleh Walikota Semarang, Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos, dihadiri Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari program CEMPAKA (Cegah Stunting Bersama Pengusaha di Kota Semarang) yang telah dirintis pada September tahun lalu dan juga dihadiri langsung Kepala BKKBN.

Menurut Maria, menu yang disajikan dalam pemberian makanan tambahan oleh PHRI sudah memenuhi kebutuhan gizi. Sehingga diharapkan bisa memberikan dampak dalam menekan angka stunting khususnya di Kota Semarang.

“Tadi saya lihat menunya, ada dua jenis protein hewani. Jadi menu yang memiliki satu jenis protein hewani itu bisa menurunkan stunting. Tapi jika memiliki dua jenis protein hewani maka itu akan lebih cepat dalam menurunkan stunting, efeknya lebih kuat,” ungkapnya.

Maria juga tidak lupa mengingatkan bahwa program ini butuh partisipasi masyarakat dan keluarga. Karena ini sifatnya adalah makanan tambahan, artinya makanan yang sehari-hari harus tetap dikonsumsi seperti biasa.

“Jangan oh ini udah dapat dari hotel lalu porsi makan di rumah dikurangin. Nah itu nanti kita tak tercapai. Karena ini namanya Tumbuh Kejar, ‘Catch-Up Growth’. Yang mana butuh makanan ekstra,” kata Maria.

Lebih lanjut, Best Practice yang diikuti oleh 40 hotel di Kota Semarang dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu ini.

Dalam hal pelaksanaan pemberian makanan tambahan, Wali Kota Semarang memaparkan bahwa PMT akan disalurkan melalui puskesmas yang akan mengambil dari tiap hotel sesuai klaster nya masing-masing. Kemudian diberikan ke kelurahan, yang mana di sana sudah ada Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan membagikan pada anak maupun ibu berisiko stunting.

“Ini kan kita Kejar Tumbuh, jadi diharapkan bisa cepat anak-anak ini lulus stunting, ibu-ibu lulus KEK dan anemia. Dan alhamdulilah sekarang di Kota Semarang sudah tinggal 872 anak anak yang stunting dan 774 ibu KEK maupun anemia,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting Kota Semarang berada di 10,4 persen. Hal ini jauh di bawah rata-rata Jawa Tengah, maupun target 14 persen secara nasional di tahun 2024. n

Penulis: Dadang
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: 16 Januari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.