KEPRI, BKKBN — Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN, Dwi Listyawardani mengapresiasi Pemprov Kepri yang selalu optimis dalam memaksimalkan peran seluruh petugas lini lapangan dan tim pendamping keluarga (TPK) dalam pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan pencegahan stunting.
“Diharapkan melalui workshop ini seluruh lini lapangan dan TPK dapat meningkatkan dan menguatkan peranan dan konvergensi di lini lapangan terkait dengan pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting.”
Demikian Dwi Listyawardani, mewakili Kepala BKKBN, mengatakan hal itu pada workshop peningkatan kapasitas program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting bagi petugas lini lapangan dan tim pendamping keluarga, Jumat (14/12/2023), di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. i
a juga mengatakan bahwa para mitra perlu ditingkatkan kapasitasnya, sekaligus menguatkan kolaborasi mereka dalam pendampingan kepada calon pengantin. Ini bisa dilakukan melalui berbagai pendekatan sesuai dengan jalur tugas, fungsi dan jejaring mitra.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi kepada 175 TPK dari seluruh kabupaten/kota di Kepri yang mengikuti acara ini.
Gubernur meyakini TPK sebagai garda terdepan mempunyai peran penting dalam pencegahan stunting di Kepri. Mereka bertugas sebagai pengambil langkah preventif dan promotif, serta memberikan rujukan untuk mendapatkan akses ke layanan yang dibutuhkan.
“Sejak dibentuk TPK yang diprakarsai BKKBN, pendampingan terhadap keluarga berisiko yang mempunyai anak stunting akan menjadi lebih terarah dan tepat,” sebut Gubernur Ansar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Rohina, menambahkan TPK adalah sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari bidan, kader TP PKK dan kader KB untuk melaksanakan pendampingan keluarga.
“Tugasnya adalah penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial,” ujar Rohina.
Dalam berbagai kondisi, Rohina menyebut komposisi TPK dapat disesuaikan melalui kerjasama dengan bidan desa/kelurahan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Rohina, pendampingan calon pengantin mengalami beberapa kendala, di antaranya kesulitan untuk mendapatkan data calon pengantin. n
Penulis: Dewita
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Jumat, 15 Desember 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.