BATAM, BKKBN — Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menggelar pra rekonsiliasi laporan keuangan sementer II tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan upaya BKKBN dalam pencapaian indikator kinerja utama (IKU) Sekretaris Utama yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, mengatakan untuk tetap mempertahankan WTP tahun 2023 dan mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, maka setiap lembaga wajib menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan anggaran yang dikelola.
“Oleh karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” kata Tavip, Senin (11/12).
Tavip menjelaskan, dari kegiatan itu dapat dilakukan mitigasi risiko lebih awal terhadap data keuangan dan BMN yang belum sesuai SAP dalam penyajian pada laporan keuangan.
“Sehingga dalam penyusunan laporan keuangan semester II tahun 2023 dapat memperoleh data keuangan dan BMN yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, salah satu karakteristik sekaligus prasyarat yang diperlukan agar laporan keuangan BKKBN dapat memenuhi kualitas menurut SAP adalah keandalan.
Untuk mendapatkan keandalan itu, laporan keuangan BKKBN perlu pengendalaian intern dari awal. Salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan pra rekonsiliasi data keuangan dan BMN.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Pengelola BMN BKKBN, Soetriningsih menyampaikan bahwa kegiatan pra rekonsiliasi ini untuk mengetahui hal yang menjadi koreksi atau perbaikan data keuangan dan BMN, pencatatan akurat pada 31 Desember 2023, serta tindak lanjut dari hasil rekonsiliasi eksternal yang belum dapat diselesaikan sampai 30 November 2023.
“Sehingga data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan Tahun 2023 dapat disajikan dengan akurat, transparan dan akuntabel,” sebutnya.
Soetrininigsih menyebutkan yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah para penyusun laporan keuangan dan pengelola keuangan di lingkungan BKKBN.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki data keuangan dan BMN yang belum wajar dan perlu perbaikan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan berulang, meningkatkan validitas dan keakuratan data, meningkatkan kualitas pengungkapan dan mendapatan opini WTP dari BPK.
“Kegiatan akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 11 – 14 Desember 2023 secara tatap muka, dengan peserta sebanyak 158 orang,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.
“Karakteristik kualitatif laporan keuangan merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna laporan yaitu dapat diandalkan,” kata Ansar.
Agar data yang dihasilkan dapat diandalkan, lanjut Ansar, perlu dilakukan rekonsiliasi untuk menjamin ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi.
“Kita harap bisa memperbaiki data keuangan dan BMN yang tidak wajar dan perlu perbaikan dan mencegah kesalahan berulang,” tambahnya. n
Penulis: Dewita
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Senin, 11 Desember 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.