MERAUKE—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasioanal (BKKBN) Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengukuhkan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Usai dikukuhkan di Merauke pada Rabu (06/12/2023), Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua Selatan berupaya keras menurunkan prevalensi stunting dan mengejar target prevalensi 14 persen pada 2024.
Menurut Apolo, untuk mengejar target sesuai arahan Presiden Joko Widodo itu dilakukan dengan tiga langkah yaitu promotif, preventif, dan kuratif.
“Tugas utama dari Penjabat Gubernur adalah menekan angka stunting dan mengejar target 14 persen pada 2024. Langkah yang diambil yaitu promotif, dimana kegiatan pelayanan kesehatan lebih mengutamakan promosi kesehatan, selanjutnya langkah preventif, yaitu kegiatan pencegahan terhadap suatu kesehatan dan yang terakhir langkah kuratif, yaitu rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengobati,” kata Apolo.
Selain Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo juga mengukuhkan enam pejabat menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting. Keenam pejabat itu yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Selatan, Sunarjo, S.Sos, Sekda Kabupaten Merauke Yeremias Paulus Ruben Ndiken, Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan, Dr. Ulmi Listianingsih Wayeni, S.sos, MM, Plt Sekda Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.si, Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan, Sucahyo Agung D.A, SIP, M.Si dan Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Merauke.
Dalam sambutannya, dr. Hasto mengatakan optimistis di Provinsi Papua Selatan dapat menurunkan angka stunting. Ada beberapa indikator, yaitu Media Usia Kawin Pertama ( MUKP) tahun 2022 sebesar 20,9 dan di tahun 2023 sebesar 23,0. Hal ini menunjukkan Provinsi Papua Selatan memiliki trend positif, penurunan angka stunting.
“Usia kawin muda membuat angka stunting tinggi di wilayah Asmat dan Mappi masih cukup tinggi. Untuk itu, ia mengharapkan kepada Penjabat Gubernur bisa memberikan dorongan lebih kuat, agar angka kawin muda di dua daerah tersebut dapat ditekan,” kata dr. Hasto.
Sementara dalam laporannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Drs. Nerius Auparai, M.Si mengatakan pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting merupakan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting di wilayah Papua Selatan.
“Dengan dikukuhkannya Bapak Pj. Gubernur Papua Selatan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, maka daya dorong penurunan angka stunting akan tercapai. Bapak Asuh sendiri adalah bentuk intervensi langsung kepada keluarga yang berisiko stunting,” kata Nerius.
Penulis: DIFAA/Humas BKKBN Papua
Editor : Kristianto
Tanggal Rilis: Kamis, 07 Desember 2023
*Media Center BKKBN*
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.