MAKASSAR, BKKBN  – Sekolah Lansia Mappadeceng, yang merupakan binaan Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan rekreasi bagi lansia. Kegiatan ini sebagai sesi pembelajaran akhir setelah para siswa melewati 12 kali pertemuan materi kurikulum secara on class. 

Diawali dengan senam lansia, kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Wisata Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa pagi (5/12/23). Dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan yang diwakili Ketua Pokja Ketahanan Keluarga Lansia, PEK dan PPKS, Ariani Hamsir, S.Kom, Kepala Sekolah Lansia Dra. Hj. Sumiaty Karatte, M.Si, Pengurus Sekolah Lansia dan seluruh siswa sekolah lansia Mappadeceng. 

Dalam kegiatan ini juga diadakan ‘post test’ untuk mengetahui sejauh mana progres pembelajaran pada seluruh siswa sekolah lansia. Diharapkan siswa sekolah lansia yang telah mengikuti secara lengkap kelas di Standar I (S1) ini dapat mengikuti lagi di Standar II (S2) yang akan mulai berjalan di bulan Januari 2024. 

Hal ini menandakan Tahun depan Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan sudah memiliki dua kelas di Sekolah Lansia Mappadeceng.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pokja Ketahanan Lansia, PEK dan PPKS menyampaikan materi untuk sekolah lansia disusun berdasarkan 7 Dimensi Lansia Tangguh. 

Para siswa sekolah lansia diberikan materi dari kurikulum yang sudah disusun secara lengkap berdasarkan 7 Dimensi Lansia Tangguh, yaitu dimensi fisik, Kesehatan, emosional, lingkungan, spiritual, intelektual, vokasional atau hobi. 

Narasumbernya juga berasal dari beberapa instansi atau organisasi sesuai dengan materi yang akan disampaikan. “Setelah mengikuti 12 kali pertemuan sebagai hasil akhir nantinya para lansia juga akan diwisuda,” ujar Ariani. 

Sekolah Lansia Mappadeceng ini menjadi wadah bagi para lansia dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat. Sekaligus menjadi tempat berkarya  guna mewujudkan lansia tangguh yang Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif dan bermartabat (SMART).

Menutup arahannya, Ariani menyampaikan harapan.“Semoga Sekolah Lansia Mappadeceng dapat menjadi percontohan dalam pembentukan sekolah lansia di kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL). Dan dapat terbentuk di semua kelompok BKL desa/kelurahan yang ada di Sulawesi Selatan,” pungkasnya. n

Penulis: Indra G. Rukmana

Editor : Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : Rabu, 06 Desember 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.