MATARAM–Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya menurunkan angka prevalensi stunting melalui upaya pencegahan dengan sasaran calon pengantin dan pasangan usia subur (PUS).
Upaya itu digencarkan karena saat ini kabupaten Lombok Tengah merupakan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri dalam Sosialisasi Pencegahan Stunting melalui Peningkatan Gizi dan Kesehatan Calon Pengantin dan Pasangan Usia Subur di Kabupaten Lombok Tengah pada Senin (4/12/2023).
Lalu mengatakan bahwa seluruh sektor harus bergerak untuk menurunkan angka stunting.
“Ini harus lebih banyak menuju ke pondok-pondok pesantren untuk diberikan edukasi lalu sekolah-sekolah lain karena pencegahan jauh lebih penting untuk dilakukan demi generasi-generasi yang akan datang,” kata Lalu.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di NTB mencapai 32.7%. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1.3% dari angka stunting di NTB pada tahun 2021.
Kabupaten Lombok Tengah menjadi kabupaten dengan angka prevalensi stunting tertinggi yakni sebesar 37%. Angka ini bersumber dari data SSGI tahun 2022.
Sedangkan berdasarkan data e-PPGBM per Agustus 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Tengah berada pada angka 13.34% dengan entrian sebesar 97.4%.
Selain upaya itu, Bupati Lalu juga menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan SMA Taruna Nusantara yang dipersiapkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami telah menyiapkan 35 hektar tanah untuk SMA Taruna Nusantara dan progresnya sudah mencapai 80%,” tambahnya.
Ia berharap angka prevalensi stunting yang telah mencapai 13.34% berdasarkan data e-PPGBM di Kabupaten Lombok Tengah terus mengalami penurunan.
Selain itu, Lalu juga mengimbau agar SKI (Survei Kesehatan Indonesia) harus dikawal karena SKI berbicara data dan data yang dirilis harus rill dan jelas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah Baiq Sri Hastuti Handayani mengatakan bahwa dalam rangka menyikapi angka prevalensi stunting yang masih tinggi berdasarkan data SSGI, diperlukan upaya dan gerak iring bersama dari multisektor baik dari tingkat Kabupaten sampai ke desa/kelurahan untuk bersama mengintegrasikan program percepatan penurunan stunting.
Salah satunya adalah optimalisasi pencegahan dari hulu atau penyiapan keluarga bebas stunting bagi calon pengantin.
Calon pengantin (catin) dijadikan sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Perka BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Catin harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan sebelum menikah.
Lebih lanjut, Sri Hastuti mengatakan bahwa berdasarkan laporan pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui aplikasi Elsimil dari Januari-Oktober 2023, persentase jumlah catin yang terdampingi mencapai 200 persen.
“Namun, dalam pelaksanaannya, kami sadari bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti sulitnya mendapatkan data calon pengantin karena pendaftaran pernikahan tidak dilakukan 3 bulan sebelum menikah,” kata Sri Hastuti.
Pentingnya Elsimil
Sementara itu Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN dr. Victor Palimbong yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pencatatan dan pelaporan data diri calon pengantin pada aplikasi Elsimil penting untuk dilakukan.
“Sehingga TPK dapat melakukan pemantauan sejauh mana perkembangan intervensi yang diperlukan bagi catin baik berupa pendampingan, pelayanan kesehatan, fasilitasi rujukan atau bantuan sosial.” kata Victor.
Lebih lanjut, Victor mengimbau agar pengisian data melalui Elsimil mendapat dukungan dari berbagai pihak karena data dari Elsimil dapat digunakan untuk berbagai pihak dalam melakukan intervensi lebih lanjut.
Menutup sambutannya, Victor mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan para penyuluh agama yang sudah intens bersama untuk melakukan pendampingan kepada catin dan mendukung agar para catin mengisi Elsimil. n
Penulis: Yudi Afriawan
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Senin, 4 Desember 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.