YOGYAKARTA, BKKBN – Setelah sehari sebelumnya Kegiatan Pelatihan dan Sharing Pengalaman Pengeloaan program KB yang diikuti delegasi Filipina dibuka oleh Plt. Deputi Latbang BKKBN Ukik Kusuma Kurniawan, 14 anggota delegasi tersebut Selasa (28/11/2023) melakukan kunjungan lapangan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping, UNISA Yogyakarta, dan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM.
Di RS PKU Gamping peserta ditunjukkan prosedur pelayanan khususnya yang terkait pelayanan kontrasepsi. Mereka kagum dengan peran ulama dalam turut mensukseskan program KB di Indonesia.
Sedangkan di UNISA peserta pelatihan internasional ini berdiskusi mengenai peran wanita dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga bersama Pengurus Wilayah Aisyiyah.
Sementara di FKKMK UGM, peserta pelatihan yang seluruhnya berasal dari Wilayah Otonomi Bangsamoro di kawasan muslim Mindanao ini mendapatkan penjelasan mengenai Pelatihan Internasional Program KB yang diselenggarakan FKKMK UGM dari dr. Ide Pustaka Setiawan, M.Sc.HPE, Sp.OG.
Ukik Kusuma Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BKKBN DIY ini dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kerjasama BKKBN dengan FKKMK telah berlangsung lama dan telah beberapa kali menyelenggarakan pelatihan internasional bekerja sama dengan lembaga internasional diantaranya dengan United Nations Population Fund (UNFPA).
“Selain dalam hal pelatihan medis pelayanan kontrasepsi seperti yang dilakukan bersama FKKMK, BKKBN juga merencanakan untuk memperluas kerjasama dengan berbagai pihak dengan topik-topik pelatihan yang lebih beragam, misalnya tentang pembangunan keluarga sejahtera,” demikian ungkap Ukik.
Dokter Ide mewakili Tim Pelatihan FKKMK UGM memaparkan program pelatihan internasional yang diselenggarakannya bersama tim FKKMK.
“One of the significant gaps in access to family planning services is the lack of skilled providers in the region,” demikian dokter Ide mengawali penjelasannya.
Di banyak negara terutama negara berkembang, terbatasnya atau kurangnya akses kepada pelayanan kontrasepsi sebab utamanya adalah kurangnya provider atau penyedia layanan yang ada di suatu wilayah yang benar-benar mampu memberikan layanan yang berkualitas sesuai standar.
Pelatihan yang dirancang bersama BKKBN dan UNFPA didisain berdasarkan Competence-based curriculum , untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan pelayanan kontrasepsi. Maka pelatihan difokuskan pada pemahaman tugas, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sebagai penyedia layanan
kontrasepsi melalui praktek pemberian layanan, dengan klien yang disediakan oleh BKKBN DIY.
Pelatihan internasional dalam kerangka kerjasama ini telah dilaksanakan sebanyak lima kali sejak penandatanganan naskah kerjasama pada 11 Okober 2014. Yang terakhir tahun 2019 dengan peserta delegasi Afghanistan dengan durasi pelatihan 18 hari efektif.
Pandemi yang mewabah menyebabkan sejak pelatihan terakhir tahun 2019 belum pernah dilakukan lagi pelatihan internasional sampai sekarang. Namun dokter Ide memastikan timnya siap menyelenggarakannya lagi saat ini.
Seluruh peserta field trip terlihat sangat antusias dengan pelatihan internasional yang dipaparkan sekaligus ditawarkan tersebut. Namun, biaya menjadi kendala bagi delegasi Bangsamoro ini. Biaya pelatihan yang disampaikan sebesar US$2,000, di luar akomodasi dan penginapan peserta serta tiket pesawat dari dan kembali ke negara asal peserta.
“US$2,000 itu terlalu mahal bagi pemerintahanan wilayah otonom kami. Masih ditambah dengan tiket dan akomodasi selama 18 hari. Rasanya kami tidak sanggup membiayainya,” demikian disampaikan secara terus terang oleh Sangkula Ganih Laja, dari Integrated Provincial Health Office.
Menanggapi hal tersebut, dokter Ide dan staf pelatihan internasional menjelaskan bahwa terkait kendala pendanaan bisa dilakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga donor, termasuk UNFPA. Dokter Ide mengatakan bahwa pelatihan tersebut bisa dikastemisasi baik dari sisi materi dan durasi pelatihan yang bisa diperpendek sesuai fokus pelatihan yang diinginkan.
Staf pelatihan yang lain menambahkan akomodasi dan penginapan juga bisa dicarikan yang lebih murah sesuai standar para para peserta.
- Wilayah Otonom Muslim di Mindanao
Konflik sosial politik di kawasan mayoritas penduduk Muslim Kepulauan Mindanao sebagai bagian dari negara mayoritas Katolik Filipina kini sudah menjadi cerita masa lalu.
Dengan dibentuknya Autonomous Region in Muslim Mindanao (ARMM) yang kemudian diperluas menjadi Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) pada 2019 membawa harapan besar akan peningkatan kesejahteraan penduduk di kawasan ini.
Pembentukan wilayah otonom yang diperluas ini mengikuti hasil referendum tahun 2019 yang hasilnya mengamanatkan pembentukan BARMM. Sebanyak 88,5 persen pemegang hak suara menyetujui penerapan Wilayah Otonomi Bangsamoro Muslim Mindanao.
Harapan bagi kemajuan kesejahteraan untuk mengejar ketertinggalan warga mayoritas Muslim mendatangkan optimisme terutama karena pada BARMM wilayah ini menjadi wilayah otonom yang memiliki parlemen beranggotakan 80 orang yang dipilih warga.
Parlemen inilah yang selanjutnya memilih kepala daerah dan wakilnya yang bersama dengan parlemen menjalankan pemerintahan dan merencanakan pembangunanan.
BARMM juga memiliki keleluasaan pengaturan fiskal dan anggaran. BARMM bahkan bisa mengajak wilayah/kota sekitar untuk bergabung dalam wilayah otonom ini, tentu jika BARMM mampu menunjukkan keberhasilan menyejahterakan warganya.
BARMM akan menikmati alokasi 75 persen penghasilan daerah. Sedangkan dana sisa sebesar 25 persen akan dialokasikan kepada pemerintah nasional. BARMM juga memiliki alokasi dana tahunan khusus dari pemerintah pusat sebesar 5 persen. Pemerintah pusat juga menganggarkan dana untuk merehabilitasi daerah-daerah terdampak konflik. n
Penulis: FX Danarto SY
Editor : Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Jumat, 1 Desember 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.