MANADO, BKKBN — Manado adalah sebuah kota yang terletak di bagian utara Pulau Sulawesi. Kota yang terkenal akan keramah-tamahan penduduknya, yang merupakan salah satu tujuan wisata di bagian utara Indonesia, terlebih wisata bahari dan juga cita rasa kulinernya.
Kota manado yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara dikenal mempunyai cita rasa makanan yang khas, dikenal masyarakat luas dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah bubur manado atau tinutuan. Bubur manado sangat mudah dibuat, padat dengan karbohidrat dan vitamin.
Bahan-bahannya mudah didapat dan dinominasi sumber makanan nabati. Sehingga bisa menjadi menu makanan vegetarian sehari-hari yang tentu saja ‘dairy free’, aman buat anak yang alergian.
Bubur manado banyak menggunakan sayur-sayuran, bisa menjadi pilihan sehat untuk sarapan. Selain enak, makanan ini juga kaya nutrisi, sehingga bisa memberi banyak manfaat bagi kesehatan. Hal itu karena menu sehat ini menggunakan banyak campuran sayuran hijau dan labu yang kaya nutrisi.
Selain itu, cara pengolahan juga higienis karena bubur direbus dan tidak menggunakan minyak sama sekali. Makanan ini pun menjadi lebih sehat dan bisa memberikan nutrisi yang optimal.
Masalah gizi terjadi akibat kekurangan asupan zat gizi pada anak dan kurangnya pengetahuan orang tua akan makanan bergizi seimbang. Maka, perlu diberikan makanan tambahan bagi anak, dan edukasi tentang pencegahan stunting melalui olahan panganan lokal.
Edukasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ibu balita tentang stunting. Ibu balita dapat memperhatikan pemberian makanan menu sehat seperti bubur manado pada balita untuk mencegah terjadinya stunting.
Hasil penelitian
Tinutuan atau bubur manado dikenal luas sebagai makanan khas Indonesia dari Kota Manado, dihasilkan dari campuran bahan sayuran berwarna hijau disertai ikan cakalang. Menambahkan cita rasa, tinituan kerap ditambah bakasang, sambal khas Manado, tentu bagi orang dewasa penyuka masakan pedas.
Adapun bahan yang digunakan dalam pembuatan tinutuan terdiri dari air, beras, labu kuning, jagung manis, daun bayam, daun kangkong, daum gedi, kemangi, sereh, bawang merah dan bawang putih.
Dari hasil penelitian (Yenni Tambahani) menunjukan bahwa dalam 100 gram bahan tinutuan terdapat kandungan zat gizi 869 kalori, 21,9 protein, dan vitamin A 18,387. Dengan demikian tinutuan bisa dijadikan pilihan sarapan pagi yang bergizi untuk anak sekolah, serta sebagai makanan alternatif menu sehat untuk pencegahan stunting pada balita.
Pada masa kehamilan dan menyusui, kebutuhan ibu atas asupan makanan dua kali lipat dari sebelumnya. Apa yang dikonsumsi ibu hamil dan menyusui tidak saja mempengaruhi kesehatan ibu hamil dan menyusui tapi juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin yang dikandung.
Begitu pula bagi mereka yang sakit dan lanjut usia, kontribusi dan kegunaan zat-zat gizi dalam mengonsumsi tinutuan sangat dibutuhkan. Dengan mengkonsumsi tinutuan yang banyak terdapat sayuran hijau bagi ibu hamil dapat membuat produksi air susu ibu menjadi lancar.
Ibu hamil dan ibu menyusui yang sehat merupakan salah satu penentu keberlangsungan bangsa Indonesia. Salah satu faktor terpenting yang menentukan hal tersebut adalah jumlah asupan gizi yang mampu memenuhi kecukupan gizi.
Hasil modifikasi tinutuan menggunakan pangan lokal pada umumnya tidak akan merubah nilai gizi yang terdapat dalam tinutuan. Apabila ibu hamil dan ibu menyusui sering mengonsumsi tinutuan yang kaya zat gizi, hal tersebut dapat mempengaruhi otak anak atau kecerdasan anak dan dipastikan akan menghasilkan anak yang sehat dan tidak stunting. n
Penulis: Vin Mamarodia
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Senin, 27 November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.