AMBON, BKKBN — Pulau Banda Neira atau Banda Neira dikenal luas di tanah air. Pada masa penjajahan Belanda dahulu, lokasi ini menjadi tempat pembuangan para tokoh pejuang kemerdekaan tanah air seperti Mohammad Hatta, Sutan Syahrir, dan Cipto Mangunkusumo.
Pulau Banda Neira merupakan satu di antara beberapa pulau yang ada di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Di Kepulauan Banda, ada tiga pulau besar yakni Banda Besar, Neira, dan Pulau Gunung Api. Serta 7 pulau kecil yakni Pulau Ay, Rhun, Hatta, Karaka, Sjahril, Nailaka, dan Pulau Batu Kapal.
Pulau Banda Neira pada masa VOC dahulu paling terkenal karena menjadi pusat dagang rempah-rempah berkualitas tinggi seperti pala dan fuli (bunga pala).
Dengan kekayaan alamnya dan sejarah panjang Banda di masa lampau, Banda masih menjadi daerah yang cukup baik dari segi pembangunan dan infrastruktur. Begitu juga dengan pembangunan keluarga dan stunting di Banda Neira.
Menurut data laporan Status Gizi Balita melalui aplikasi e-PPGBM, prevalensi stunting di Kecamatan Banda sebanyak 42 anak atau 2,84% (data 13 Oktober 2023) dan berhasil diturunkan menjadi 37 anak berdasarkan data pendampingan pada Puskesmas Banda pada November 2023.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadikan Kecamatan Banda di Kabupaten Maluku Tengah pada 13-14 November 2023 sebagai lokus Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemberdayaan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
BKKBN menugaskan sejumlah karyawan untuk melakukan monev atas daerah tersebut. Mereka adalah Adam Sugiharto, SE, M.Si dari Direktorat Lini Lapangan, Resti Sri Elwani, S.Pi, M.Si dari Biro Perencanaan, Annisa Halimatusyadiah, S.Sos, M.Si dan Emah Salomi Suebu, S.Ikom dari Direktorat KIE didampingi Krisna Soselisa, SE dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Rangkaian kegiatan monev diawali wawancara dengan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Maluku Tengah, Mahudjali Talaohu, SKM, M.Si, yang kebetulan sedang melakukan Dinas di Banda Neira.
Wawancara dilanjutkan dengan penanggungjawab program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting Kecamatan Banda, Juana Asidiq. Inti wawancara terfokus pada perkembangan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Maluku tengah dan Kecamatan Banda.
Kegiatan berikutnya, tim monev menyelenggarakan Focus Group Disscusion (FGD) bersama dengan TPK se-Kecamatan Banda dan wawancara dengan TPK yang dibagi dalam empat kelompok. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Negeri Adm. Nusantara pada Rabu (14/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPKB Maluku Tengah, Mahudjali Talaohu, Ketua Tim Monev Adam Sugiarto, yang menyampaikan bahwa tujuan tim melakukan monev di Banda Neira untuk mengetahui sejauh mana upaya pemanfaatan dan pemberdayaan TPK secara umum di seluruh Provinsi Maluku. Terkhusus di lokus yg didatangi seperti di Banda Neira.
Adam mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang ditemukan di Banda Neira dan menjadi fokus evaluasi tim monev.
Perbedaan yang mencolok pada sarana prasanana dan infrastruktur untuk Percepatan Penurunan Stunting dibanding wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.
Kedua, minimnya informasi melalui penyampaian lisan secara berantai dari pejabat pusat, provinsi dan kabupaten yang mengindikasikan informasi yang gencar dan massif tentang Pecepatan Penurunan Stunting di Maluku.
Ketiga, minimnya KIE media luar ruang tentang percepatan penurunan stunting (PPS) di seluruh Maluku dan minimnya keterampilan dan penguasaan materi substantif PPS oleh TPK.
Meski prevalensi stunting masih cukup tinggi, Adam dan tim monev mengapresiasi kerja dan pendampingan TPK di Kecamatan Banda yang berhasil menurunkan angka stunting dari 42 anak menjadi 37 anak sesuai data pendampingan Puskesmas Banda per November 2023.
Adam bersama tim monev juga merekomendasikan beberapa alternatif solusi guna memperkuat peran pemberdayaan TPK di Banda Neira. Di antaranya Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku bersama Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Maluku Tengah melakukan penyegaran melalui pelatihan TPK di tahun 2024 dengan memperbanyak ruang diskusi dan praktek.
Kedua, gencar melakukan advokasi dan KIE dengan melakukan audiensi ke pemerintah daerah sampai ke desa serta melakukan pemasangan spanduk, baliho, videotron dan materi lainya tentang Pecepatan Penrunan Stunting.
Yang paling penting juga menambah dan menguatkan peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di banda Neira, sehingga tugas-tugas mendukung upaya penurunan stunting di Banda Neira dapat maksimal. n
Penulis: Krisna Soselisas
Editor : Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Minggu, 19 November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.