SEMARANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) fokus melayani unmet need dengan sasaran 5,6 juta Pasangan Usia Subur (PUS) di Jawa Tengah.
Selain penyumbang lahirnya bayi stunting baru, unmet need juga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (Siga) BKKBN, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Jawa Tengah per September 2023 sebanyak 5.657.665. Dari jumlah itu, sebanyak 13,1 persen diantaranya adalah unmet need.
“Orang itu kalau ditanya apakah akan hamil lagi, jawabnya tidak. Terus ditanya pake KB engga? jawabnya juga tidak. Nah itulah yang namanya unmet need, tidak cocok antara kebutuhan dan kenyataan,” ungkap Kepala BKKBN RI Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG., (K) pada kegiatan Workshop Strategi Penurunan unmet need dan Peningkatan KB Pasca Persalinan (14-15/11/2023) di Kota Semarang.
Lebih lanjut dr. Hasto menjelaskan, perlunya mendekati golongan tersebut termasuk mendekati klinik melahirkan, Rumah Sakit, agar mereka memiliki PKBRS (Program Keluarga Berencana Rumah Sakit). Agar siapa saja yang melahirkan kemudian ditawarkan untuk menggunakan alat kontrasepsi, sehingga nantinya jarak kehamilan selanjutnya tidak terlalu dekat.
Ketidaksiapan dalam memberikan asupan gizi optimal kepada anak, kedewasaan yang belum matang, faktor ekonomi yang belum stabil, menjadi penguat terjadinya stunting. Semua itu terjadi manakala 4T, yakni Terlalu Muda untuk menikah dan melahirkan, Terlalu Tua melahirkan anak, Terlalu Banyak anak, dan Terlalu Dekat jarak kehamilan pertama dengan kedua dan seterusnya terjadi di masyarakat.
BKKBN menekan terjadinya 4T dengan berbagai program dan kolaborasi, salah satunya adalah dengan KBPP (KB Pasca Persalinan). Melalui Workshop Strategi Penurunan unmet need dan Peningkatan KB Pasca Persalinan, bagaimana strategi dan upaya menekan unmet need serta meningkatkan KBPP kemudian dirumuskan.
Mitos
Penyuluh KB Utama BKKBN Ir. Siti Fathonah, MPH dalam presentasi materinya perihal Strategi Efektif dalam Upaya Penurunan unmet need dan Peningkatan KBPP mengungkapkan bahwa mayoritas alasan terjadinya unmet need adalah PUS yang sudah tidak menginginkan anak lagi. Kemudian dibarengi masih tingginya mitos penggunaan alat kontrasepsi, juga kendala akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang menyediakan KB di daerah terpencil.
KBPP diyakini menjadi solusi efektif dalam menekan terjadinya unmet need di masyarakat. Maka sosialisasi, promosi dan edukasi tentang KB Pasca Persalinan harus terus disebar luaskan. “Tantangan dan Kendala Pelaksanaan KBPP diantaranya minimnya pemahaman regulasi tentang KB Pasca Persalinan, masih banyak pula ibu hamil yang belum sepenuhnya didukung keluarga untuk melakukan KBPP, belum optimalnya sosialisasi dan pra konseling di lapangan, juga belum optimalnya peng-input-an pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA),” papar Siti Fathonah.
Dari kondisi tersebut, Siti Fathonah kemudian memberikan alternatif strategi penanganan dengan memaksimalkan akses pelayanan KB yang berkualitas. Mengefektifkan komunikasi dan konseling. Fokus sasaran yang tidak hanya perempuan (istri), tapi juga laki-laki (suami). Serta kolaborasi dengan bentuk pelayanan lain yang fokus pada ibu dan anak.
Sementara itu Agoes Poedjianto, SH, M.Kes selaku Ketua Pokja Peningkatan Kualitas Kesehatan Reproduksi Dan KB Pasca Persalinan di Perwakilan BKKBN Jawa Tengah mengatakan, dengan menurunnya unmet need serta tercapainya KBPP dengan maksimal, maka akan berimbas pada menurunnya angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, termasuk akhirnya berimbas pada menurunnya kemiskinan ekstrim. Sehingga adanya kegiatan ini menjadi tepat untuk dilaksanakan.
Begitupun yang diungkapkan oleh Nasri Yatiningsih, SE, MM., Ketua Pokja Penggerakan Penurunan unmet need dan Stunting Perwakilan BKKBN Jawa Tengah.
Nasri memaparkan tujuan diadakannya workshop ini agar kondisi unmet need di 35 kabupaten kota se Jawa Tengah bisa dipetakan. Menyusun strategi efektif dan bersinergi dalam mengimplementasikan usulan dalam menekan unmet need, juga meningkatkan KBPP.
Selain workshop yang berlangsung selama dua hari, pada kegiatan yang mengundang IBI (Ikatan Bidan Indonesia), IPeKB (Ikatan Penyuluh KB), OPD KB, dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah ini berhasil merumuskan suatu susunan rekomendasi perihal bagaimana penanganan unmet need dan peningkatan KBPP di Jawa Tengah, untuk kemudian diajukan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah. n
Penulis: Dadang
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Kamis,16 November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.