BANDA ACEH, BKKBN — Indonesia telah memasuki “Ageing Population” atau penuaan penduduk. Di masa mendatang, ageing population akan menjadi isu krusial di Indonesia, termasuk Aceh.
Bertempat di Aula Dekranasda Aceh Besar, Kamis (16/11/2023), hal itu dikemukakan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, pada acara wisuda 20 siswa Sekolah Lansia Geunaseh Angkatan I Gampong Naga Umbang, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Wisuda ini difasilitasi BKKBN Aceh.
Safrina mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat pernyataannya tersebut. BPS merilis, hasil Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) mencatat jumlah penduduk lanjut usia di Aceh relatif tinggi, sekitar 8,08%. Sedangkan pada 2022, jumlah penduduk lanjut usia (Lansia) di Indonesia sebesar 10,48%.
Angka tersebut, menurut Safrina, diproyeksi akan terus meningkat hingga mencapai 19,9% pada 2045, saat bangsa ini memasuki era Indonesia Emas.
Guna menghadapi kondisi tersebut, BKKBN memiliki program Sekolah Lansia. Sekolah Lansia Geunaseh Gampong Naga Umbang, merupakan sekolah pertama di Aceh bagi lansia, dengan sasaran usia pra lansia 45 tahun ke atas.
“Ini merupakan komitmen BKKBN mewujudkan Lansia Indonesia yang SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat), sebagai bentuk integrasi program Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Sekolah Lansia,” ujar Safrina.
Pembentukan sekolah lansia sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang strategi Nasional Kelanjutusiaan untuk mewujudkan lansia yang mandiri, sejahtera dan bermartabat.
“Kita berharap sekolah lansia ini akan terus berlanjut di Kabupaten Aceh Besar dan kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sekolah Lansia merupakan sebuah upaya dari pemerintah untuk mewujudkan lansia Indonesia yang SMART dan tangguh,” kata Safrina.
Safrina menjelaskan bahwa tujuan program ini untuk meningkatkan kualitas kegiatan BKL dan 7 dimensi lansia tangguh. Mencakup spiritual, fisik, emosional, intelektual, sosial, profesional, vokasional, dan lingkungan. Dilaksanakan secara utuh dan berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara.
Sekolah Lansia Geunaseh dilaunching pada 15 Mei 2023 lalu dengan pembelajaran selama enam bulan (Mei hingga Oktober) dengan tujuh kali pertemuan. Memiliki 20 siswa, 16 perempuan dan empat laki-laki, usia tertua siswa di sekolah lansia ini atas nama Tgk Yusran, 64 tahun ,dan termuda atas nama Rawiyah, 49 tahun.
Sekolah Lansia pertama telah meluluskan angkatan pertamanya dengan predikat nilai kelulusan, lima “Sangat Baik” dan 15 “Baik”.
Sekretaris Daerah Pemkab Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para lansia yang diwisuda. Menurutnya, usia tua tidak menjadi penghalang untuk menimba ilmu. Ia berharap alumni Sekolah Lansia Geunaseh
dapat menjadi motivator bagi lansia lainnya yang ada di Aceh Besar, agar tetap berkarya.
Semangat lansia dalam menimba ilmu menurutnya lagi, dapat menjadi contoh bagi generasi muda untuk menggali ilmu.
“Pendidikan bagi lansia merupakan salah satu hal penting. Ini menunjukan bahwa lansia memiliki semangat belajar yang tinggi, menjadi pribadi yang sehat dan produktif. Menjadi tua adalah sebuah perjalanan hidup yang pasti terjadi. Namun menjadi sehat dan terus produktif di usia senja adalah pilihan,” kata Sulaimi memberi semangat.
Turut diwisuda Keuchik Naga Umbang beserta istri dan juga Imam Gampong/desa beserta istri.
Hadir dalam wisuda itu Penata KKB Ahli Madya, dr Cut Liza Febtya, dan Kepala OPD KB, Drs Fadhlan.
Penulis: Saniah
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Jumat, 17
November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.