MEDAN, BKKBN — Mengutip data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, diketahui bahwa telah terjadi penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sumatera Utara dari 25,8% tahun 2021 menjadi 21,1% tahun 2022.
Data itu mengemuka pada pertemuan Evaluasi Terpadu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumatera Utara dengan lokus pada enam kabupaten/kota, berlangsung di Medan, Rabu (15/11/2023).
Enam kota dan kabupaten yang menjadi lokus evaluasi adalah Kota Medan, Serdang Bedagai, Batubara, Dairi, Pakpak Bharat, dan Simalungun.
Kegiatan evaluasi juga menghadirkan Tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Pusat dan lintas K/L, seperti Kemenko PMK, BKKBN, Kemendagri, Kemenkes, Kemendesa PDTT, Kemenag, dan Kemensos.
Walau menurun, namun begitu, masih terdapat delapan kabupaten/kota di provinsi itu yang prevalensi stuntingnya meningkat, yakni Deli Sedang, Tebing Tinggi, Serdang Bergadai, Tanjung Balai, Tapanuli Utara, Nias Barat, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah.
Ada lima kabupaten yang angka prevalensinya malah di atas 30%, yakni Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Mandailing Natal, Phakpak Barat, dan Tapanuli Tengah.
Diketahui pula bahwa partisipasi kehadiran di Posyandu mencapai di atas 80%, lima dari enam kabupaten/kota yang didampingi secara khusus oleh Setwapres dengan K/L terkait menunjukan penurunan angka stunting, kecuali Kabupaten Serdang Begadai ada sedikit peningkatan dari 20% menjadi 21,1%.
Pertemuan ini, menurut Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Sumatera Utara, lebih membahas tentang penyampaian kemajuan hasil pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang disampaikan oleh Sekdaprov.
Dibahas pula pendalaman kemajuan percepatan penurunan stunting kabupaten/kota dan penyusunan rencana aksi nyata percepatan penurunan stunting, Kelas pleno dan presentasi perwakilan kabupaten/kota serta penyampaian hasil evaluasi terpadu oleh TPPS Provinsi.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Aryaduta ini, dihadiri pula oleh OPD-KB, Bappeda, Dinas Kesehatan, Satgas Stunting Provinsi dan beberapa Tenaga Ahli.
Pemberian ASI Eksklusif
Dalam pertemuan singkat itu, diketahui pula temuan terkait intervensi spesifik stunting, bahwa pemberian ASI Eksklusif belum optimal, persentase tumbuh kembang balita dipantau rendah, persentase remaja putri yang menjalani skrining anemia rendah, realisasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal rendah, dan masih rendahnya cakupan balita yang memperoleh imunisasi dasar lengkap.
Terkait intervensi sensitif, diketahui pemahaman kader terkait pengasuhan dan gizi 1000 hari pertama kehidupan perlu ditingkatkan, perbaikan rumah tidak layak huni mengalami persoalan dengan status lahan termasuk sanitasi dan air bersih, desa Open Defecation Free (ODF) masih rendah (100 desa sedang verifikasi di Serdang Bedagai).
Juga rendahnya cakupan KB Pasca Persalinan,
rendahnya cakupan elsimil pada catin, rendahnya calon PUS melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah.
Selain juga rendahnya SDM guru PAUD yang terlatih pencegahan dan penurunan stunting dan angka partisipasi usia sekolah PAUD, akses pangan bergizi terbatas, rendahnya keluarga berisiko stunting menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos lain.
calon pengantin dan data keluarga risiko stunting belum dipadukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, dan terlalu banyak aplikasi yang harus diuji.
Belum optimalnya koordinasi antar OPD dalam Tim PPS juga menjadi temuan. Termasuk
minimnya koordinasi dengan legislatif. Demikian halnya kolaborasi dengan swasta dan BUMN.
Pertemuan yang dibuka Sekda Provinsi Sumut, kemudian ditutup oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Setwapres. n
Penulis: Nurjani Rasyid (KPM Satgas PPS Sumut)
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Kamis, 16
November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber
Satgas PPS Sumut juga melaporkan data berkualitas tentang balita belum tersedia.Data daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.