SOLOK, BKKBN —  Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN,  didukung  Direktorat Bina Lini Lapangan BKKBN, melaksanakan kegiatan “Jalin Catin plus Nikah Massal”. Provinsi Sumatera Barat sebagai pilot model dan pertama di Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Convention Hall Villa Danau Kembar, Kabupaten Solok, dihadiri Plh. Kepala BKKBN, Tavip Agus Rayanto; Direktur Ketahanan Remaja, Edi Setiawan; dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, Fatmawati. Kegiatan ini dikemas dengan tema “Baralek Gadang Aksi Penurunan Stunting”.

Kegiatan yang dihelat oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok dibuka secara resmi oleh Bupati Solok, Epyardi Asda. Dihadari Ketua TP PKK, Forkopimda, Forkopimcam serta mitra strategis di lingkungan Pemerintahan  Kabupaten Solok. 

Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas PPKBP3A, Maryeti mengungkapkan  bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menyosialisasikan kebijakan dan implementasi pemeriksaan kesehatan calon pengantin (Catin) atau calon Pasangan Usia Subur (PUS) dalam pencegahan stunting dari hulu. 

Tujuannya,  mendekatkan pelayanan kesehatan, sehingga menggandeng mitra strategis yaitu Dinas Kesehatan maupun Kementerian Agama. 

Sebagai informasi, Kabupaten Solok tahun ini mendapatkan penghargaan sebagai satu dari dua kabupaten terbaik praktik Baik Audit Kasus Stunting di Indonesia. 

Plh. Kepala BKKBN  dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan  upaya mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, yaitu bagaimana memberikan perhatian penuh kepada generasi muda yang merupakan  sumber daya  manusia Indonesia masa depan. 

Hal ini sesuai arahan  Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah menargetkan stunting  14 persen pada 2024. Maka, program ini juga dilakukan sebagai upaya cegah stunting mulai dari hulu, sejak remaja ataupun catin. Tujuannya,  mempersiapkan catin yang sehat dibantu dengan  aplikasi Siap Nikah dan  Hamil (Elsimil) sebagai media screening cek kesehatan. 

Kegiatan ini juga diwarnai  kelas nikah, dan  bimbing pra nikah dengan melibatkan lintas sektor dan dilanjutkan dengan nikah massal. 

Bupati Solok menyampaikan rasa syukur  dipilihnya Kabupaten Solok sebagai lokus percontohan. Hal ini  semakin mendorong pihaknya untuk meningkatkan sinergisitas dan semangat yang kuat.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022,  Kabupaten Solok berhasil menurunkan  prevalensi stunting dari tahun 2021 ke tahun 2022 secara signifikan (praktik baik). Harapan yang sama turun pada tahun 2024 nantinya. 

Motto menjadi Kabupaten Terbaik, Solok Super Team, menjadi motivasi untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,  sebagai salah satu penyebab terjadinya stunting, yaitu tidak tersedianya asupan gizi yang baik, karena ketidakmampuan dalam memenuhi makanan sehat. 

Untuk mengatasinya, salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang besar untuk upaya penurunan stunting. Sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia tim pendamping penurunan stunting ataupun di posyandu disediakan makanan bergizi.

“Bahkan mendorong kewajiban pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah dan menginput hasil kesehatan ke dalam Elsimil,” pungkasnya.

Penulis : Lismomon  Nata, S.Pd, M.Si, Cht

Editor: Diny/Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Selasa, 14

 November 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.