JAKARTA, BKKBN — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tengah menyusun strategi komunikasi perubahan perilaku terkait percepatan penurunan stunting.
Serangkaian kegiatan digelar Direktorat Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) BKKBN sebagai pengampu dari penyusunan strategi tersebut. Salah satunya berupa Pertemuan Sharing Session Praktik Baik Komunikasi Perubahan Perilaku Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Plt. Direktur KIE BKKBN, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si, membuka pertemuan tersebut yang berlangsung secara hybrid di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Menghadirkan 14 Kementerian/Lembaga (K/L) yang memaparkan praktik baik kampanye dan sosialisasi stunting dari masing-masing KL akan berlangsung selama dua hari.
Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari Pertemuan Pakar Strategi Komunikasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 yang dilaksanakan pada 10 – 13 Oktober 2023, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Dadi Roswandi, serangkaian pertemuan dengan para pakar berbagai bidang dan lintas K/L diadakan guna menyerap dan menampung pola-pola strategi komunikasi perubahan percepatan penurunan stunting dari sisi akademik dan penerapan praktik baik di masing-masing K/L.
Strategi komunikasi menjadi strategis lantaran BKKBN menjadi salah satu lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) dalam tata-laksana program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Namun tugas dan fungsi BKKBN di 2021 bertambah. Lembaga ini diberi amanat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting. Penunjukan ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Program percepatan penurunan stunting digerakkan melalui intervensi spesifik dan sensitif, secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas. “Dilakukan melalui kerja sama multisektoral di pusat, daerah, dan desa,” ujar Dadi Roswandi.
Intervensi spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting. Umumnya diberikan oleh sektor kesehatan seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan.
Intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan.
Melalui intervensi ini, khususnya intervensi sensitif, BKKBN berharap dapat meningkatkan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat pada setiap kelompok sasaran.
Adapun strategi dalam penetapan sasaran spesifik adalah remaja, calon pasangan usia subur/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan anak usia 0-59 bulan.
“Sasaran tersebut merupakan pendekatan hulu yang menjadi kunci suksesnya pencegahan stunting di Indonesia,” ungkap Dadi Roswandi.
Lebih lanjut Dadi mengatakan, perubahan perilaku pada target sasaran dimungkinkan terjadi manakala mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bagaimana mencegah stunting. Mereka juga harus paham tentang perencanaan keluarga.
Program percepatan penurunan stunting didukung oleh pilar kedua pada strategi nasional percepatan penurunan stunting, sesuai lampiran Perpres nomor 72 tahun 2021, yaitu meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta mendorong perubahan perilaku untuk pencegahan stunting.
Dengan prevalensi stunting yang ditargetkan sebesar 14 persen pada 2024 atau kurang dari 1 tahun lagi, kata Dadi, penyebaran informasi dan pengetahuan yang masif dengan memanfaatkan segala saluran komunikasi, sangat penting.
Karena itu, strategi komunikasi dipandang oleh BKKBN sebagai perencanaan yang komprehensif untuk merancang pesan kepada target sasaran. Tujuannya, untuk memastikan apa yang disampaikan dapat mendukung pencapaian target organisasi.
“Dalam meningkatkan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, strategi komunikasi yang efektif perlu dilakukan oleh BKKBN agar masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait stunting. Pada akhirnya terjadi perubahan perilaku untuk cegah stunting di masyarakat secara luas,” urai Dadi Roswandi.
Kondisi ini, lanjut Dadi, dapat mendorong demand creation di masyarakat. ” Demand creation diupayakan dengan melaksanakan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara intensif, terarah, dan tepat sasaran. Ini sebagai salah satu kegiatan kunci dalam perubahan sikap, perilaku, dan sistem nilai yang mendukung program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting,” terang Dadi.
Proses tersebut, demikian Dadi, menempatkan “penyebarluasan informasi” sebagai salah satu kekuatan utama untuk perubahan sikap, perilaku, dan sistem nilai di kalangan pelaksana dan pengelola program, maupun keluarga dan masyarakat Indonesia.
Kegiatan KIE sendiri dirancang dan dilaksanakan dengan mengacu kepada kaidah ilmiah dengan memperhatikan nilai, norma, dan budaya yang hidup di masyarakat.
Selain juga dengan memanfaatkan berbagai media, saluran, dan bahkan teknologi informasi multimedia yang ada. Dan menggunakan pendekatan yang bersifat menghibur dan mendidik.
Sejalan dengan itu, Dadi menuturkan, Direktorat KIE BKKBN bekerjasama dengan konsultan komunikasi Provetic sedang merancang strategi komunikasi percepatan penurunan stunting. Hasilnya diharapkan sesuai dengan konteks situasi sosial dan budaya masyarakat saat ini.
Untuk memberikan arah yang jelas dalam penyusunan strategi komunikasi, para pakar yang diundang berasal dari unsur pendidikan, tokoh politik, praktisi komunikasi dan lembaga pemerintah.
Termasuk menghadirkan juga 14 narasumber dari K/L. Yakni, Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Agama.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Bappenas; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Pertanian; Badan Pangan Nasional.
Penulis: Santjojo Rahardjo
Editor: Annisa H
Tanggal Rilis: Rabu, 8 November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.