BADUNG, BKKBN —  Kampung Keluarga KB berkualitas merupakan salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara untuh di lapangan. 

Kampung KB berkualitas juga merupakan salah satu model miniatur pelaksanaan total Program Bangga Kencana. Salah satunya adalah Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kampung KB Desa Dalung dibentuk pada 2016 berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 1514 Tahun 2016. Dalam perjalanannya, Kampung KB ini selalu berinovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hasilnya, Kampung KB ini berhasil menyabet Juara 3 Lomba Kampung KB Tingkat Nasional.

Keseriusan dan komitmen Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB Desa Dalung salah satunya ditandai dengan kehadiran Program Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting).  Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Dalung dalam ucapan selamat datangnya.

”Kami sangat berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting. Salah satunya  dengan pemberian makanan tambahan yang bergizi untuk balita,” jelas I Made Trimayasa, Sekretaris Desa Dalung.

Membeberkan produk unggulan program Dashat, Trimayasa bertutur ada  nuget lele, susu jagung, mie yang terbuat dari bahan sayuran, dan beberapa produk lainnya. “Semuanya itu bersumber dari budidaya penduduk setempat,” tambahnya.

Desa Dalung sendiri terdiri dari 23 Banjar  dengan jumlah penduduk  23.743 jiwa. Mata pencaharian penduduknya beragam, mulai dari sektor pariwisata hingga pertanian.  

Untuk menggerakan kegiatan,  Kampung KB Desa Dalung memperoleh anggaran yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD),  Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB),  dan Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan swasta. 

Keberhasilan Kampung KB Desa Dalung mengelola programnya dilirik oleh para sejawat. Alhasil, BKKBN Sulawesi Selatan pun bertandang, melakukan studi tiru di kampung KB tersebut.  Tentu saja Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menyambut baik  kunjungan itu. 

“Dengan adanya studi tiru ini kita bisa saling berbagi pengalaman, menciptakan inovasi yang tentunya semua itu adalah untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia,” jelas Sarles Brabar, SE,M.Si.

Bukan semata lantaran   keberadaan kampung KB tersebut, namun capaian prevalensi stunting di Kabupaten Badung juga menjadi magnet kuat mengapa tim dari BKKBN Sulsel bertandang ke Bali, beberapa hari ini. 

Sarles menjelaskan, angka stunting di Kabupaten Badung rendah  dibanding prevalensi stunting di Provinsi Bali. Bila stunting di Bali 8 persen, Badung hanya 6,6 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Bali merupakan provinsi dengan capaian stunting terendah nasional. 

Saat ini, di 2023, hasil sementara menunjukkan  angka stunting di Kabupaten Badung menjadi 3,2 persen. “Namun kita tidak boleh terlena, karena target pimpinan kita adalah zero stunting,” tandas Sarles. 

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Shodiqin, mensyukuri terlaksananya   studi tiru ini. Pasalnya, prevalensi stunting di Sulsel cukup tinggi, tercatat 22,2 persen di 2022. 

“Bali sebagai provinsi dengan prevalensi stunting terendah se-Indonesia, tentunya memberikan kami banyak ilmu dan wawasan serta inovasi program yang nantinya bisa kami implementasikan di Sulawesi Selatan,” imbuhnya.  

Di penghujung acara, para peserta kegiatan diperkenalkan dengan berbagai produk unggulan yang diproduksi oleh Kampung KB Berkualitas Desa Dalung. n

Penulis: Utami Listia Dewi

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Jumat, 03 November 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.