DENPASAR, BKKBN — Evaluasi dan optimalisasi peran mitra kerja dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting menjelang akhir tahun perlu dilakukan. Ini agar target prevalensi stunting di 2024 tercapai, dan  Bali berhasil lebih menekan prevalensi stunting, sehingga tetap menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah se-Indonesia. 

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Bali, Sarles Brabar SE, M.Si saat menyampaikan laporan pada Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali Semester II dan Diseminasi Policy Brief Studi Kasus Stunting Provinsi Bali, di Hotel Swiss-Bell Watujimbar Sanur, Selasa (7/11/2023). 

“Jadi, forum ini dibuat untuk meningkatkan serta menyelaraskan kualitas pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali dengan output dan outcome yang jelas dan terukur,” ungkap Sarles Brabar.

Sarles Brabar berharap  pertemuan ini  menjadi wadah diskusi antar mitra kerja, dalam hal ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Provinsi Bali, untuk bisa menggali hal-hal yang lebih urgent dalam permasalahan stunting.

“Kedepannya kita berharap untuk lebih aktif lagi mencari solusi yang tepat sesuai kendala yang dihadapi oleh provinsi Bali sendiri sehingga tidak hanya fokus dengan angka. Perlu ditekankan bahwa jika penyebab hambatannnya sudah teratasi maka perihal angka akan mengikuti,” jelasnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali l, I Dewa Made Indra yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bali. 

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Made Indra menyampaikan hasil sementara Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 bahwa prevalensi stunting di  Bali telah menyentuh angka 4,65 persen. 

“Ini masih hasil sementara yang didapatkan dari SKI tahun 2023. Namun dengan penurunan ini tidak menjadikan Provinsi bali berbangga karena masih ada hal-hal urgensi lain yang perlu diperhatikan untuk menjaga prevalensi stunting di Bali ini tetap rendah,” ucap Dewa Made Indra saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, bahwa TPPS Provinsi Bali perlu mengkaji dan mengevaluasi lebih lanjut apakah penurunan ini merupakan hasil kerja tim sendiri atau tingkat kesadaran masyarakat Bali sudah semakin tinggi untuk mencegah stunting. 

“Evaluasi yang dimaksud adalah dengan melihat hasil presentasi kinerja TPPS di setiap item program penurunan stunting dari hulu ke hilir.  Contohnya, pemeriksaan kesehatan bagi stunting apakah sudah di atas 80 persen atau malah di bawah 50 persen,”  ucapnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, ucapnya, dapat diketahui seberapa besar dampak edukasi dan sosialisasi yang dilakukan TPPS maupun Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat Desa. Sehingga bisa mengukur hasil kinerja Provinsi Bali dalam percepatan penurunan stunting. 

“Dengan hasil prevalensi yang rendah ini kita tidak bisa langsung mengclaim ini merupakan hasil keberhasilan kita, bisa jadi masyarakat kita sudah paham dan tingkat 

kesadarannya memang sudah tinggi atau istilahnya ‘autopilot’ sudah paham bahwa stunting itu penting,” jelasnya. 

Dewa Made Indra juga menjelaskan bahwa evaluasi ini juga sangat penting untuk menyusun langkah-langkah yang lebih maksimal ke depan. “Jadi, walaupun disampaikan bahwa angka prevalensi stunting kita dari hasil sementara SKI 2023 yaitu 4,65 persen, artinya jauh di bawah  target kita (7,71 persen), tapi kita tetap bertanggung jawab menekan kembali angka stunting di Provinsi Bali,” ungkapnya. 

Kegiatan ini diakhiri dengan diseminasi ‘policy brief’ sebagai langkah untuk menentukan kebijakan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting kedepan, dihadiri  85 peserta.

Peserta berasal  dari TPPS Provinsi, Korem 163 Wirasatya, PKK Provinsi Bali, OPD KB Kab/Kota, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kominfo Kab/Kota, Bappeda Kab/Kota, MDA Provinsi Bali, dan mitra kerja lainnya. n

Penulis : Nur Octavia Dian Rahyuningsih

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Selasa, 7 November 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.