DENPASAR,BKKBN – Sebagai provinsi dengan angka prevalensi stunting terendah se-Indonesia, Provinsi Bali jadi lokasi studi tiru Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS), beberapa hari lalu.
Bertempat di ruang Wacika, Kantor Perwakilan BKKBN Bali, rombongan studi tiru ini diterima oleh Penanggung Jawab Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Bali, I Putu Gede Sumerta, SE beserta Koordinator Program Satgas Stunting Bali, dr. I Gusti Agung Ayu Mas Widiastuti.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH, MM menyebutkan rombongan ini berjumlah 43 orang terdiri dari Kepala OPD-KB se-Sulawesi Selatan dan Ketua Tim Kerja Lingkup BKKBN Sulsel.
“Kunjungan Kami ke Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dalam rangka Studi Tiru terkait Pengelolaan Kampung KB, Dashat, dan Pengelolaan DAK, khususnya pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting,” sebut Shodiqin.
Selain itu, Shodiqin menyebutkan Provinsi Bali memiliki banyak capaian yang baik dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), khususnya Percepatan Penurunan Stunting, di mana Bali merupakan provinsi dengan angka prevalensi stunting terendah di Indonesia.
“Bali merupakan provinsi dengan angka stunting terendah di Indonesia, mencapai 8 persen berdasarkan SSGI tahun 2022. Angka ini jauh di bawah nasional yaitu 21,6 persen dan Sulawesi Selatan 27,2 persen. Selain itu, kami melihat pengelolaan Kampung KB di Bali juga sangat baik sehingga mendorong kami belajar bagaimana upaya dan strategi yang dilakukan sehingga dapat diterapkan di Sulawesi selatan,” ungkap Shodiqin.
Lebih lanjut, Shodiqin menyebutkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022, ditargetkan tahun 2024 setiap desa/kelurahan membetuk Kampung KB di mana di dalamnya terintegrasi dengan Rumah Dataku dan Program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
“Target Kampung KB di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen, yaitu 2.555 Kampung KB dari target 2.243 atau sekitar 113 persen, namun capaian ini tidak sebanding dengan pembentukan Dashat dan Rumah Dataku. Saat ini Dashat baru terbentuk 647 atau 13 persen dari target 2.067 dan Rumah Dataku 1.624 atau 42 persen dari target 1.624,” sebut Shodiqin.
Akhir sambutan, Shodiqin mengharapkan kunjungan ini bisa menjadi wadah berdialog dan betukar pengalaman serta informasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting sehingga target prevalensi stunting 14 persen dapat diraih di tahun 2024.
Mewakili BKKBN Bali, I Putu Gede Sumerta menyambut baik kunjungan rombongan BKKBN Sulsel di Bali. Menurutnya, kunjungan ini menjadi sebuah penghargaan dan kesempatan bagi kedua pihak untuk saling bertukar pengalaman dan strategi dalam pelaksanaan program yang ada.
Ia menambahkan upaya pengentasan stunting dilakukan dengan membangun kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dengan lembaga adat yang ada di 1.493 desa adat.
“Dalam upaya pencegahan stunting, kami menggunakan potensi budaya lokal sebagai kekuatan untuk menggerakan masyarakat dengan cara bekerjasama dengan Dewan Adat setempat untuk menyasar dan memberikan pendampingan kepada remaja yang akan menikah,” sebut I Putu Gede Sumerta.
“Untuk Program Dashat kami didukung oleh peran aktif dari PKK melalui taman gizi dan program Pemberian Makanan Tambahan dari Dinas Kesehatan. Pada tahun 2020 kami mendapat anggaran dari pusat untuk sosialisasi Dashat dengan melibatkan chef bersertifikat umtuk pengolahan pangan lokal yang bergizi dan mudah didapatkan,” tambahnya.
Cegah Stunting Baru
Koordinator Satgas Stunting Bali, I Gusti Agung Ayu mengatakan untuk menurunkan stunting di Bali, strategi yang dilakukan adalah dengan mencegah lahirnya stunting baru dari hulu yaitu para remaja sebagai calon pengantin.
“Kita memanfaatkan budaya lokal yang ada di Bali dengan melakukan pendekatan majelis dewan adat atau lembaga desa adat yang ada di masing-masing kabupaten, kecamatan, desa hingga banjar” ujarnya.
I Gusti Agung Ayu mengatakan lembaga adat memiliki peran strategis dalam memperoleh data remaja yang akan menikah, dimana disebutkan setiap remaja yang akan menikah
wajib melapor ke dewan adat yang ada di wilayah mereka.
“Kami telah melakukan penjanjian kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama dan melibatkan desa adat dalam pendampingan calon pengantin (catin), dimana setiap calon pengantin yang akan menikah akan melaporkan rencana pernikahannya ke dewan adat. Lewat informasi ini Tim Pendamping Keluarga ( TPK) akan melakukan skrining untuk memastikan setiap catin dalam kondisi sehat untuk nikah,” sebut I Gusti Agung Ayu.
I Gusti Agung Ayu menambahkan pemetaan anggaran dan kegiatan percepatan penurunan stunting penting dilakukan. Hal ini untuk memastikan setiap kegiatan tepat sasaran sehingga mampu menunjang pencapaian target.
“Kami juga intens melakukan FGD (Forum Group Discussion) untuk menyusun rencana kegiatan intervensi dengan melibatkan satgas dan komponen terkait bekerjasama dengan mitra lintas sektor, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan. Selain itu lewat forum ini, menjadi wadah bersama dalam membahas pemasalahan lapangan untuk mencari solusi bersama,” terangnya.
Disamping itu, penguatan pelaksana monitoring dan evaluasi Tim Pendamping Keluarga terus dilakukan untuk memastikan fungsi TPK berjalan di lapangan khusunya melakukan pendamping kepada kelompok berisiko, yaitu remaja, ibu hamil, ibu menyusui dan bayi di bayi dua tahun (baduta).
“Strategi percepatan penurunan stunting dimulai dari penguatan kelembagaan melalui pembentukan TPPS dari provinsi hingga tingkat desa kelurahan. Disamping itu sinergitas lintas sektor sangat penting dengan menggunakan kearifan lokal Bali dalam sosialisasi stunting seperti kesenian dan dewan adat yang sangat berpengaruh di masyarakat Bali,”
terang I Gusti Agung Ayu. n
penulis: IG Rukmana
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Minggu, 05 November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.