Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1289/M.C/X/2023
PULAU TALIABU, ZAHRA YOLANDA & STUNTING
BKKBN — Pulau Taliabu. Tak banyak masyarakat yang mengenal nama kabupaten ini. Pulau Taliabu memang kabupaten baru. Baru 11 tahun berdiri. Terletak di Provinsi Maluku Utara, Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula. Keberadaannya disahkan dalam Sidang Paripurna DPR-RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI.
Kabupaten Pulau Taliabu menempati sebuah pulau yang dikelilingi beberapa pulau kecil di wilayah Maluku Utara. Wilayah daratnya seluas ±738,1 km². Secara geografis, kabupaten ini lebih mudah diakses melalui Luwuk atau Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah) dibanding dari ibukota Provinsi Maluku Utara (Ternate).
Penduduk Kabupaten Pulau Taliabu, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat pada 2019, berjumlah 59.330 jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk tahun 2018 sebesar 52.503 jiwa, atau tumbuh 0,02 persen.
Mengutip Wikipedia.org, penduduk yang menetap di Pulau Taliabu terdiri dari penduduk asli Taliabu yang terdiri atas suku Mange, suku Kadai, suku Siboyo, dan suku Panto. Mereka diklasifikasikan antara lain berdasarkan bahasa yang digunakan, wilayah menetap, serta orientasi mata pencaharian. Adapun penduduk pendatang yang berasal dari luar Pulau Taliabu terdiri atas suku Buton, suku Ambon, suku Banggai, suku Bugis-Makassar, dan suku Jawa.
Kendati penduduk Taliabu terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang budaya berbeda, namun kehidupan sosial masyarakatnya berjalan harmonis, tiada konflik sosial. Hal ini diayomi oleh kearifan lokal masyarakat Pulau Taliabu yang dikenal dengan ‘Mangkalomu’ atau kumpul bersama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang didasari dengan ‘Dadi Sia Kito Mangkoyong’, artinya bersatu untuk maju. Filosofi kehidupan masyarakat yang damai ini dijadikan motto oleh pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan istilah ‘Hamungsia Sia Tofu’, yang berarti Bersama dan Bersatu.
Di tengah kesibukan masyarakat dan pemerintah setempat dalam menata kehidupan, pemerintahan dan pembangunan, sosok yang satu ini menjadi pendorong kuat agar cita-cita masyarakat Pulau Taliabu bisa terwujud. Zahra Yolanda Aliong Mus, sebuah nama yang cukup dikenal masyarakat di sana.
Cantik, muda, produktif dan gesit. Sosoknya memang demikian. Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pulau Taliabu, alias istri Bupati Pulau Taliabu, Zahra tentu saja memiliki ‘power’ yang cukup kuat dalam ikut mendorong dan menggerakkan perubahan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Power itu kini semakin giat digunakan, salah satunya dalam program nasional Percepatan Penurunan Stunting.
Mengayuh Semangat
Di bawa bendera TP-PKK Pulau Taliabu, Zahra mengayuh semangat dengan menghimpun komitmen dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama dalam gerakan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Masak Ketua PKK-nya semangat, kami tidak semangat,” ungkap Zahra yang mengutip ‘sindiran’ beberapa sejawatnya. Semangat Zahra membuat semakin banyak elemen masyarakat, termasuk para pejabat, yang peduli terhadap program penanganan stunting. Cita-citanya, setidaknya kabupaten ini bisa memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemerintah merealisasikan target nasional prevalensi stunting 14 persen di 2024.
“Motor penggeraknya PKK karena organisasi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Merupakan garda terdepan dalam penanganan stunting karena tidak ada lagi organisasi yang mampu menjangkau satuan terkecil, yakni keluarga. Dan PKK pulalah yang kerap bergiat memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran membangun lingkungan yang bersih dan asri dan pencegahan pernikahan anak, yang berpotensi juga menjadi salah satu penyebab munculnya kasus stunting pada anak yang dilahirkan,” papar Zahra memberikan alasan mengapa ia memakai “kendaraan” PKK dalam gerakan penanganan stunting. “Agar lebih cepat dan tepat sasaran,” jawabnya ringkas.
Anggota PKK memang menjadi salah satu kader yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tugas mereka mendampingi keluarga berisiko stunting. Tim bentukan pemerintah ini berjumlah 200.000 tim, beranggotakan 600.000 orang. Dalam satu tim beranggotakan tiga orang, Selain kader PKK, ada bidan dan kader KB. Mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok desa, termasuk juga di Pulau Taliabu.
Sedari awal Zahra menilai stunting merupakan persoalan kecil yang bisa ditangani dengan meningkatkan pemahaman masyarakat dan keterlibatan banyak pihak, dikerjakan secara bergotongroyong. “Solusinya, membangkitkan kesadaran pada diri sendiri, dan kesadaran pentingnya lingkungan yang bersih di sekitar kita,” jelas Zahra.
Program Yagame
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tiada pernah lelah berupaya menurunkan prevalensi stunting. Dan itu dilakukan salah satunya melalui program Yagame atau Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Kata Zahra, melalui program berbasis kearifan lokal tersebut Pemkab Pulau Taliabu menunjuk sejumlah tokoh berpengaruh, baik dari kalangan anggota DPRD, Ketua Fraksi, pejabat di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu, maupun camat wilayah setempat, untuk menjadi BAAS.
Berbicara dalam diskusi bertajuk “Nyalakan Mimpi dengan Cukup Gizi” yang digelar di People and Place, Synthesis Huis, Cijantung, Jakarta, beberapa waktu lalu, menurut Zahra, tugas mereka sebagai BAAS adalah mengintervensi keluarga, khususnya keluarga berisiko melahirkan anak stunting, untuk mendapatkan bahan makanan yang bergizi, sanitasi, dan perumahan layak huni. Tentu saja PKK ikut mem’backup’ program tersebut.
Walau hingga saat ini kabupaten tersebut belum memiliki akses penyeberangan yang nyaman, namun Pulau Taliabu justru mampu menekan angka stunting. Melalui intervensi kemanusiaan, mengutip data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting Kabupaten Pulau Taliabu susut bertahap. “Pada 2021, prevalensi stunting di wilayah kami mencapai angka 32,5 persen. Angka ini turun menjadi 23,7 persen pada 2023, atau turun 8,8 persen,” katanya dengan raut wajah sumringah.
Kepedulian Zahra sudah dimulai sejak dari hulu. Terkait antisipasi pernikahan anak, TP-PKK Kabupaten Pulau Taliabu telah mengembangkan kerja sama dengan Kementerian Agama. Melalui kerja sama ini, TP-PKK setempat dan Kemenag akan melakukan penilaian dan bimbingan nikah kepada calon pengantin (catin) sehingga mereka lebih siap untuk menikah.
“Kami mendorong catin terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Nikah atau Siap Nikah (Elsimil). Pasangan pengantin yang benar-benar siap nikah juga akan siap memiliki keturunan sehingga terhindar dari risiko melahirkan anak stunting,” tutur Zahra.
Bukan hanya itu, Zahra Yolanda juga giat berkiprah dalam program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat). Ia memotivasi agar pengelola Dashat di kampung-Kampung keluarga Berkualitas (Kampung KB) semakin kreatif menghasilkan menu-menu berbahan lokal dan bergizi. “Sehingga bisa bermanfaat bagi keluarga berisiko stunting,” harap Zahra menyudahi penjelasannya. n
Penulis: Santjojo Rahardjo
Editor: Annisa H
Tanggal Rilis: Jumat, 03 November 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.