SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 1254/M.C/X/2023
BKKBN – RS Akademik UGM Jalin Kerja Sama Teknis Medis Pelayanan Kontrasepsi
JAKARTA, BKKBN — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Rumah Sakit Akademik Universitas Gajah Mada (RSA UGM) pada Selasa (24/10/2023) di Ruang NKKBS, Kantor BKKBN Pusat.
Isi Perjanjian Kerja Sama tersebut tentang sinergitas program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Nasional (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dokter Hasto menyebutkan diantaranya adalah yang terkait teknis medis yaitu pelayanan kontrasepsi, audit kasus stunting, dan Training of Trainer.
“Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dalam kerjasama diantaranya yang teknis medis adalah pelayanan kontrasepsi dan di Jogja terkenal sekolah banyak mahasiswa baik negeri maupun swasta yang bisa dipakai dalam tanda petik sebagai sasaran untuk kegiatan namun bersifat positif,” kata Dokter Hasto.
“Karena memang saling membutuhkan jadi banyak mahasiswa di Jogja ini yang butuh bisa pasang susuk, IUD, tapi kenyataannya lulus belum pernah pasang susuk belum pernah pasang IUD,” jelas Dokter Hasto dalam sambutannya setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut.
“Kemudian yang kedua adalah ada kegiatan audit kasus stunting. Jadi yang juga di rumah Sakit Akademik tentu ahlinya, disana ada ahli tumbuh kembang, ahli obgyn, ahli anak, ahli psikologi, ahli psikiater itu ada. Sedangkan di Yogyakarta dan Jawa Tengah ini kan memerlukan audit kasus stunting secara periodik dan terus menerus pendampingan kasus stunting,” ujarnya.
Menurut Dokter Hasto, BKKBN membutuhkan pelatihan-pelatihan yang tidak hanya masalah teknis medis tapi juga masalah-masalah KIE.
“Jadi pelatihan bagaimana Tim Pendamping Keluarga (TPK) itu bisa dilatih untuk bisa melakukan edukasi dengan baik ini juga butuh pengakuan dan sertifikasi dari para lembaga yang terakreditasi dan kami menyambut baik di Rumah Sakit Akademik ini sudah terakreditasi A. Jadi kalau kemarin dulu kita melatih bidan itu tertatih-tatih dengan uang yang besar tapi hanya bisa melatih sedikit gitu karena harus mengikuti aturan dari Kemenkes sehingga harus ke Bapelkes (Badan Pelatihan Kesehatan) itu,” ungkapnya
Tak hanya dalam negeri tapi juga pelatihan-pelatihan program Bangga Kencana internasional seperti dari negara-negara Afrika yang sering berkunjung ke Indonesia dan kerjasama South South Collaboration tentang KIE dan peran tokoh-tokoh agama.
Dokter Hasto berharap ke depan dengan adanya kerjasama ini bisa segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis agar pada Januari 2024 mendatang pelatihan sudah bisa dilaksanakan.
Sementara itu Direktur Utama Rumah Sakit Akademik UGM Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B (K) Onk menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.
“Momen yang sangat membanggakan penandatanganan PKS apa yang menjadi fakta bersama sesuai dengan program-program pemerintah dalam hal ini BKKBN, Rumah Sakit Akademik UGM siap untuk menjadi mitra. Prinsip kami adalah kita maju bersama dalam RSA UGM pilihan yang tidak keliru karena RSA UGM adalah rumah sakit pendidikan, sekarang adalah rumah sakit pendidikan utama dari FKKMK (Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan) UGM bagian dari rumah sakitnya adalah Rumah Sakit UGM dan juga akreditasi diklatnya adalah A dari kemenkes. Sehingga nanti insya Allah harapan kita semuanya untuk program penanganan program stunting dan yang lain program-program BKKBN insya Allah kami akan bersinergi. Terima kasih sekali Dokter Hasto selaku Kepala BKKBN yang telah memberikan kesempatan untuk menggunakan RSA sebagai mitra,” ujar dia.
Sedangkan ruang lingkup yang tertulis di dalam Perjanjian Kerjasama BKKBN dengan RSA UGM adalah advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta Sosialisasi melalui pengembangan modul Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting; pelatihan, Training Of Trainers dalam rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia tenaga kesehatan dan tenaga lapangan; pemanfaatan data dan informasi terkait Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting; dan pelayanan dan rujukan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi serta tindak lanjut audit kasus Stunting. n
Penulis: Rizky Fauzia
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Selasa, 24 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.