Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1234/M.C/X/2023-AP

Realisasi DAK KB Rendah, BKKBN Bali Gelar Rapat Koordinasi Teknis

DENPASAR, BKKBN – Dalam tiga tahun terakhir, realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sub KB Provinsi Bali berada di ranking yang tergolong rendah tingkat nasional.

Untuk itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinator Teknis (Rakornis) terkait capaian kinerja dan anggaran DAK Sub bidang KB di Kabupaten/Kota di Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (17/10/2023).

Rakornis yang dipimpin Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra itu dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Bali Sarles Brabar dan kepala instansi terkait.

Sarles Brabar mengatakan, Rakornis ini bertujuan menggali permasalahan rendahnya realisasi DAK Sub Bidang KB, Khususnya DAK Non Fisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), yaitu 46,28 persen di Triwulan III.

DAK ini merupakan dana yang dialokasikan untuk program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepagan Penurunan Stunting.

“Sebelumnya, terkait rendahnya capaian ini, telah dilaksanakan berbagai upaya seperti advokasi ke inspektorat Provinsi Bali terkait permohonan pendampingan,” ujar Sarles.

“Melalui kegiatan ini kita mencari secara detail apa yang menjadi penyebab rendahnya realisasi anggaran DAK Sub Bidang KB,” ungkapnya menambahkan.

Dikatakan Sarles, penyerapan anggaran DAK Fisik tahun 2021 hanya 60, 01 persen dan tahun 2022 sebesar 72,96 persen. Sedangkan penyerapan DAK non fisik, pada 2021 hanya 45, 62 persen dan tahun 2022 tercatat 51, 28 persen.

Dilihat dari tren perbandingan memang terdapat kenaikan namun sangat lamban. Ada tiga permasalahan dalam pelaksanaan DAK Fisik, yaitu alat kesehatan (alkes) terlalu lama menunggu proses tayang di e-Katalog, nilai kontrak pengadaan implan jauh di bawah pagu alokasi sehingga secara fisik tercayat100 persen, namun realisasi anggaran sebenarnya masih 41 persen.

Berikutnya, pengadaan barang implan dan IUD di Buleleng sudah BAST, namun sampai saat ini belum. Ternyata harus menunggu proses SP2D.

“Untuk itu, kami mengupayakan agar ini bisa segera teratasi. Kami berharap adanya dukungan dari Pemda dan OPD terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan inspektorat terkait regulasi pengelolaan DAK Sub Bidang KB TA 2023,” katanya.

Sementara Dewa Indra, Sekda Pemprov Bali mengatakan, untuk realisasi BOKB, ada dua penyebab masalah, yaitu target peserta KB dan tata cara klaim biaya pelayanan pada menu Operasional pelayanan KB yang pagunya rata-rata 30 persen dari total alokasi BOKB, dan Menu lainnya yang juga tidak terserap secara optimal.

Ia berharap Perwakilan BKKBN Bali dapat mencari solusinya ke depan dengan melakukan koordinasi dengan BKKBN RI mengenai perubahan kebijakan pada target maupun mekanisme klaim pada Menu Operasiona KB. Adapun pagu pada menu tersebut dapat dialihkan ke menu strategis lainnya.

“Contohnya, penambahan pagu pada menu penurunan stunting atau daerah diberikan peluang lebih untuk mengusulkan DAK sesuai dengan proporsi kebutuhannya. n

Penulis : Dian Rahayu
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Selasa, 17 Oktober 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.