Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1236/M.C/X/2023-AP
Mengenal Lebih Dekat Mitra Utama BKKBN: Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga – PKK
BKKBN — Sudah sejak lama, pada setiap program pemerintah yang bersifat pemberdayaan masyarakat, selalu muncul frase “ibu-ibu PKK” sebagai pelaku partisipasi masyarakat yang diandalkan demi suksesnya program-program tersebut.
Mulai dari kegiatan Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu), Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat (Germas), program-program peningkatan pendapatan keluarga dan penumbuhan kewirausahaan masyarakat. Dan banyak lagi program pemberdayaan yang tidak pernah lepas dari unsur PKK dalam pelaksanaannya.
Tidak terkecuali program-program Keluarga Berencana, peningkatan ketahanan dan pendapatan keluarga, dan banyak program BKKBN lainnya termasuk yang terbaru percepatan penurunan stunting.
Pelaksanaan program-program tersebut di level bawah selalu dimotori ibu-ibu Kader PKK. Program KB, program pengendalian pertumbuhan penduduk dengan penggunaan alat kontrasepsi, kader yang membantu perolehan akseptor, hampir seluruhnya melibatkan ibu-ibu kader PKK.
Demikian pula Kader pada Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL), kebanyakan juga ibu-ibu yang merangkap sebagai kader PKK.
Sejarah Singkat PKK
Pada awalnya, PKK dikenal sebagai singkatan dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Ya, memang PKK awalnya diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang pada tahun 1961 menetapkan 10 Segi Kehidupan Keluarga sebagai Kurikulum Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah.
Sedangkan 10 Segi Kehidupan Keluarga merupakan rumusan hasil dari Seminar Home Economic di Bogor pada tahun 1957. Selanjutnya Kementerian Pendidikan pada Mei 1962 mendirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) di Desa Salaman Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah untuk menyebarluaskan 10 Segi Kehidupan Keluarga.
Titik balik PKK dari kurikulum pendidikan bagi remaja siswa sekolah menjadi gerakan masyarakat tidak lepas dari jasa Ibu Isriati Moenadi, sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah. Saat itu tahun 1967, kehidupan sebagian masyarakat Jawa Tengah di daerah Dieng sangat menyedihkan. Terutama Kabupaten Wonosobo, warganya banyak yang menderita Honger Odeem (HO) atau gizi buruk akibat kekurangan makan (bencana kelaparan).
Isriati merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk PKK di Jawa Tengah, dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Adapun susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur istri pimpinan daerah, dan tokoh-tokoh masyarakat baik perempuan dan laki-laki untuk melaksanakan 10 Segi Pokok PKK secara intensif.
Keberhasilan gerakan PKK di Jawa Tengah ini mendapat perhatian pemerintah pusat, hingga Presiden Suharto memerintahkan Menteri Dalam Negeri agar PKK dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia.
Melaksanakan perintah presiden, pada 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengirimkan Surat Kawat kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, dengan tembusan kepada semua gubernur untuk melaksanakan hal yang sama seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian mulailah gerakan PKK menjadi gerakan masyarakat yang masif.
Pada 1978 diselenggarakan Lokakarya Pembudayaan 10 Segi Pokok PKK, yang menghasilkan rumusan 10 Program Pokok PKK yang sampai sekarang menjadi program Gerakan PKK. Keberadaan PKK secara kelembagaan semakin kuat karena berdasarkan Keputusan Presiden No. 28 Tahun 1980, tentang Perubahan Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). PKK dimasukkan sebagai Seksi ke-10 di LKMD, dengan pembina di tingkat pusat oleh Departemen Dalam Negeri, dan oleh kepala daerah di tingkat pemerintah daerah.
Dengan dasar hukum Keppres tersebut, keberadaan PKK semakin tidak bisa dipisahkan dari berbagai kegiatan pelaksanaan tugas pemerintahan dalam menyejahterakan rakyat melalui berbagai program pemberdayaan di tingkat bawah (lini lapangan).
Peran PKK semakin dikuatkan lagi ketika pada Sidang Umum MPR Tahun 1983, berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan. Tahun 1987 atas persetujuan presiden dibentuk struktur kelembagaan PKK, diperkuat lagi dengan pembentukan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan kelompok Dasawisma.
Tahun 1993 dalam Rakernas IV PKK telah memutuskan untuk menetapkan tanggal 27 Desember Sebagai Hari Kesatuan Gerak PKK, yang diperingati setiap tahun.
Nomenklatur PKK terakhir mengalami perubahan pada tahun 2000 saat dalam Rapat Kerja Nasional Luar Biasa PKK di Bandung, PKK berubah menjadi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, sekaligus dibentuk dewan penyantun Tim Penggerak PKK atau TP PKK di setiap jenjang.
Pada tahun 2010 diselenggarakan Rakernas VII PKK yang dipimpin oleh Ketua Umum Ibu Hj. Vita Gamawan Fauzi, yang menghasilkan rumusan antara lain tentang penyesuaian dan penetapan Hari Kesatuan Gerak PKK dari yang sebelumnya diperingati tiap tanggal 27 Desember menjadi tanggal 4 Maret.
Beririsan pada Keluarga
Bukan tanpa alasan jika PKK menjadi mitra utama dan menjadi tulang punggung keberhasilan BKKBN mengerem pertumbuhan penduduk. Terjadi penurunan tajam angka kelahiran (TFR) di Indonesia dari 5,6 menjadi 2,1 anak per wanita selama tahun 1970-an hingga 2020-an.
Selain itu, laju pertumbuhan penduduk Indonesia menurun dari 2,31% per tahun pada 1971–1980 menjadi 1,25% per tahun pada 2010–2020. Semua itu tak lepas dari peranan kaum ibu sebagai kader PKK yang juga kader KB.
PKK sebagai singkatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan BKKBN atau Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana mempunyai irisan yaitu “Keluarga”. Sama-sama bertujuan memberdayakan masyarakat dengan struktur dan sifat organisasi yang berbeda, maka menjadi dapat dimaklumi bila antara PKK dan BKKBN terjalin kerjasama yang sangat erat sejak awal terbentuknya BKKBN.
PKK memiliki 10 Program Pokok PKK yang sejalan dengan program Pembangunan Keluarga. Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) milik BKKBN.
BKKBN menangani keluarga dalam segala aspek dan perkembangannya, sejak sebelum pembentukan keluarga sampai beranjak lansia. Mulai dari menyiapkan pembentukan keluarga, pengasuhan anak mulai dari bayi sampai remaja, hingga beranjak lansia. Semuanya menjadi sasaran program-program BKKBN. Sedangkan PKK mengupayakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Dari sini terlihat bahwa keduanya, PKK dan BKKBN saling melengkapi. Sebagai instansi pemerintah yang didanai APBN, tentu membutuhkan peran mitra kerja terutama PKK yang bersifat ‘community based’, yang bergerak bukan atas dasar dana yang diterima melainkan kekuatan gerakan masyarakat.
Maka, gerak PKK dan BKKBN layaknya simbose mutualisma, saling menguntungkan bukan sekedar bagi kedua institusi, melainkan terlebih bagi masyarakat sasaran dalam unit keluarga-keluarga. n
Penulis: FX Danarto SY
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Rabu, 18 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.