Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1217/M.C/X/2023
Tim Terpadu 19 Kementerian Observasi Posyandu dan Keluarga Berisiko Stunting
MAGELANG, BKKBN – Pasca diselenggarakannya “Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” di Jawa Tengah secara daring pada awal Februari lalu, Selasa (11/10), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan BKKBN bersama 18 Kementerian/Lembaga lainnya bergerak ke Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Di kabupaten ini mereka melakukan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Pasca Roadshow Percepatan Penurunan Stunting”.
Didampingi Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Magelang, rombongan tim monev terpadu bertolak ke Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan. Tujuannya, untuk memastikan langsung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tengah masyarakat.
Setidaknya, ada empat lokasi di Desa Gondowangi yang akan dikunjungi dan diobservasi oleh tim, yaitu Posyandu “Anggrek” di Dusun Penggaron dan tiga rumah Keluarga Berisiko Stunting dengan sasaran ibu hamil (bumil), bayi di bawah usia dua tahun (baduta) dan bayi di bawah usia lima tahun (balita) di Dusun Pengaron Lor dan Padureso.
Sebagai informasi, Kabupaten Magelang tercatat sebagai salah satu dari 12 kabupaten/kota yang tergolong tinggi angka prevalensi stunting di Jawa Tengah, menempati peringkat ketiga teratas.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Magelang tercatat 28,20 persen. Angka tersebut berada di atas rata – rata provinsi Jawa Tengah yang berada pada angka 20,8 persen.
Ratna Dewi, salah satu anggota tim monev yang berasal dari Kemenko PMK yang ditemui di sela–sela observasi, menuturkan bahwa kegiatan monev terpadu ini merupakan arahan langsung dari Menteri Koordinator PMK, khususnya di 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting di mana Jawa Tengah termasuk di dalamnya.
“Jadi, dulu itu pada waktu roadshow kan ditemukan adanya kendala. Nah, sekarang apakah itu sudah ditindaklanjuti dan sudah sejauh mana. Makanya, kami saat ini bersama 19 kementerian lembaga ingin tahu apakah sudah terimplementasi nyata di lapangan,” ujar fungsional ahli madya tersebut.
Ia juga menceritakan sedikit pengamatannya di posyandu yang dikunjungi, bahwa ternyata tingkat kehadiran baduta maupun balita ke posyandu hanya berkisar 70 persen.
Sementara itu, saat observasi di rumah keluarga berisiko stunting ditemukan juga ketiadaan kepemilikan jamban di rumah tersebut. Harapannya, pemerintah setempat dapat menindaklanjuti dan mencarikan solusi terhadap temuan tersebut.
Camat Sawangan, Yusuf Ari Wibiwo, yang turut mendampingi tim dalam monev tersebut menjelaskan juga bahwa desa yang dikunjungi oleh tim monev tersebut merupakan salah satu desa yang menjadi lokus penanganan stunting di Kabupaten Magelang.
“Kami pemerintah Kecamatan Sawangan dalam rangka mengupayakan untuk menurunkan kasus stunting mempunyai sebuah gerakan yang kita beri nama Gotong Sak Cething atau Gotong Royong Sawangan Gerak Cegah Stunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gerakan “Gotong Sak Cething” mengandalkan tiga pilar kekuatan utama, yaitu penguatan anggaran dana desa untuk tiga sasaran utama percepatan penurunan stunting (remaja calon pengantin, bumil dan baduta), sinkronisasi data dan kolaborasi lintas sektor, serta sedekah stunting sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Usai berkunjung ke empat lokasi tersebut, tim monev terpadu nantinya akan menginventarisir sekaligus juga menganalisis hasil observasi dan temuan di keempat lokasi tersebut.
Adapun 17 kementerian dan lembaga selain Kemenko PMK dan BKKBN yang tergabung dalam tim monev tersebut, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Sekretariat Wakil Presiden, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Desa PDTT, Kemenkominfo, Kementerian Agama, BPOM, Kantor Staf Presiden, Kemendikbudristek serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. n
Penulis : Aulia FDA
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Kamis, 12 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.