Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1222/M.C/X/2023
“Peran Lagu AT Mahmud Dalam Percepatan Penurunan Stunting”
SEMARANG, BKKBN — “Aku anak sehat, tubuhku kuat. Karena ibuku rajin dan cermat. Semasa aku bayi, selalu diberi ASI, makanan bergizi, dan imunisasi …”
Di atas adalah penggalan lagu ciptaan AT Mahmud yang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Lagu berjudul Aku Anak Sehat tersebut masih seringkali diperdengarkan di posyandu atau kegiatan kemasyarakatan ibu dan anak yang lain.
Namun tidak banyak diketahui, dalam lagu tersebut terdapat prinsip-prinsip pemenuhan hak anak, yang pada akhirnya dapat menghindarkan anak dari risiko stunting.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih saat kegiatan Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, di hadapan 150 orang yang terdiri dari masyarakat dan kader di Desa Banjarharjo, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jumat (13/10/2023).
Bait pertama dari lagu tersebut, menurut Eka, menjadi panduan awal bagi setiap orang tua dalam memenuhi gizi dan kesehatan anak sedari bayi melalui ASI, dan perlindungan imunisasi.
“Berat badanku ditimbang selalu, posyandu menunggu setiap waktu …,” lanjut Eka, merupakan ajakan untuk memantau tumbuh kembang anak sesuai usia, di kelompok Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) terdekat di tempat tinggal masing-masing.
Posyandu sendiri menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan ibu dan anak di akar rumput.
“Bila aku diare, ibu selalu waspada. Pertolongan Oralit selalu siap sedia.” Bait terakhir lagu tersebut, masih menurut Eka, mengingatkan untuk setiap keluarga agar mampu mengupayakan hygiene melalui sanitasi dan kebersihan jamban yang merupakan faktor penyebab utama pada kasus-kasus diare di masyarakat.
Hal tersebut menjadi tindakan preventif diare. “Bila sudah terlanjur terjadi diare, berikan oralit sebagai pertolongan pertama atau bawa pasien ke pusat kesehatan terdekat,” lanjutnya.
Melengkapi pemenuhan hak anak sebagai upaya pencegahan stunting, menurut Kaper masih ada dua hal lagi yang harus diperhatikan yaitu, “Remaja jangan menikah muda dan calon pengantin memeriksakan kesehatan dan mengisi aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Hamil sebelum berkonsepsi.”
Pernikahan pada usia yang belum matang akan membawa banyak permasalahan antara lain ketika terjadi kehamilan. Sebelum usia tertentu lingkar panggul seorang wanita masih belum mencapai ukuran yang cukup untuk dapat melahirkan anak secara normal. Pemeriksaan kesehatan antara lain HB dan lingkar lengan atas juga akan mencegah timbulnya kasus stunting baru.
Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN RI, Ulil Absor, SIP, senada dengan Kepala DP3KB Kabupaten Brebes, Drs. Akhmad Ma’mun, MSi bahwa pentingnya menambah prinsip 4T dalam mengatur kelahiran untuk menciptakan keluarga bahagia sejahtera. Yaitu, jangan hamil (T)erlalu muda, (T)erlalu tua, (T)erlalu sering, dan (T)erlalu dekat. n
Penulis : Ratih
Editor: Santjojo Rahardjo
Rilis : Sabtu, 14 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.