SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 1180/M.C/X/2023
Peringatan Hari Lanjut Usia Internasional, BKKBN Jawa Tengah Ajak Masyarakat Wujudkan Lansia Tangguh
SEMARANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan kaum lanjut usia (Lansia) menjadi tangguh dan sejahtera di masa tuanya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih dalam Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Lansia, dan Sosialisasi 7 Dimensi Lansia Tangguh di Hotel Harris Sentraland Semarang, Selasa (02/10/2023).
”Diharapkan dengan adanya ‘Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Lansia, kita semua dapat mewujudkan lansia yang Smart yakni Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermatabat, yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara,” kata Eka.
Peringatan Hari Lanjut Usia Internasional, pada 1 Oktober, merupakan momentum bagi Perwakilan BKKBN Jawa Tengah menyapa dan menyiapkan lansia-lansia tangguh yang sehat, mandiri dan sejahtera.
Eka menyampaikan bahwa hari tua dengan keadaan sehat dan sejahtera adalah keinginan setiap orang, namun realita terkadang bercerita lain.
Keprihatinan atas hal ini Eka ungkapkan, mengingat kondisi lansia saat ini memiliki beberapa permasalahan dan tantangan di mana semakin lanjut usia seseorang, maka akan terjadi penurunan secara fisik, kognitif, dan psikologis.
Pada pasal 48 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan bahwa perlu dilakukan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang diarahkan pada aspek tahapan peningkatan kualitas lansia agar tetap produktif dan berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat. Atas dasar tersebut, dikembangkan berbagai kebijakan sebagai salah satu upaya komperhensif dari pemerintah agar lansia tidak menjadi beban, baik dalam keluarga maupun masyarakat, tetapi dapat menggali potensinya.
“Harapan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengelolaan kelompok Bina Keluarga Lansia. Adanya Sekolah Lansia ini juga dapat disambut baik dan mendapat dukungan dari pemerintah, pemerintah daerah, lembaga terkait, LSM, swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah kepada 50 peserta perwakilan dari Pengelola BKL Pro PN, dan Sekolah Lansia di 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah.
Saat ini jumlah Sekolah Lansia di Provinsi Jawa Tengah pada 2023 sebanyak 67 Sekolah Lansia untuk S1, dan 13 Sekolah Lansia untuk S2.
Begitupun capaian target Pro PN, Jumlah kelompok BKL yang melaksanakan 7 dimensi lansia Tangguh, dan pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia per September 2023 di Jawa Tengah sebanyak 1053 kelompok (85.96 persen). Jumlah BKL yang mendapatkan Pro PN sebanyak 1.225 kelompok.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yuni Rahayuningtyas, SKM, M.Kes mewakili Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa per 10 tahun terakhir yakni tahun 2022 terjadi peningkatan proporsi Lansia.
Yakni 10,48 persen dari jumlah penduduk Indonesia, dan terproyeksi akan menyentuh 19,90 persen pada tahun 2045, di masa Indonesia Emas.
“Seiring proses penuaan, terjadi penurunan fungsi tubuh dan peningkatan risiko penyakit. Menyebabkan menurunnya tingkat kemandirian dan meningkatnya kebutuhan perawatan jangka panjang,” kata Yuni.
Dengan kondisi seperti itu maka dibutuhkan program kelanjutusiaan. Diantaranya Strategi Nasional Kelanjutusiaan diatur dalam Perpres No. 88/ 2021 yang menjadi landasan Rencana Aksi Nasional Kementerian Kesehatan. Dengan salahsatu kebijakannya, yakni Perpres No. 88/2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
Begitupun Jawa Tengah dengan adanya Perda Prov. Jateng nomor 6 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 38 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Prov. Jateng No. 6 Th. 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Dan program Provinsi Jawa Tengah Ramah Lansia.
“Untuk mengawal Lansia perlu kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat,” jelas Yuni.
Lebih lanjut Yuni menjelaskan peran dari masing masing bidang tersebut. Pemerintah berperan dengan menyediakan regulasi dan pedoman, mengadakan kegiatan prioritas untuk promotif & preventif, Koordinasi LP/LS, Penyelenggaraan pelayanan Santun Lansia, serta Monitoring dan Evaluasi.
Akademisi berperan dengan melaksanakan tridharma perguruan tinggi di bidang kesehatan Lanjut Usia. Dunia Usaha berperan dengan CSR yang mendukung kesehatan lanjut usia, menghasilkan produk yang mendukung kesehatan lansia (makanan, popok, alat bantu). Kemudian didukung oleh peran media, yakni Edukasi Kesehatan Lansia, Penyebarluasan informasi yang tepat, Menginformasikan kesehatan Lansia. Juga peran masyarakat yang tak kalah penting dengan adanya pemberdayaan lansia, dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kesehatan lansia.
Menua adalah pasti, namun sejahtera adalah pilihan. Mempersiapkan lansia tangguh bukanlah proyek tiba-tiba yang tidak disiapkan dari jauh-jauh hari.
Sosialisasi untuk menjadi lansia tangguh bisa mulai disebar luaskan kepada masyarakat, termasuk remaja. Bahkan jauh dari itu, agar tercipta generasi tangguh, pencegahan stunting juga termasuk hal yang akan mempengaruhi terbentuknya lansia yang tangguh.
Dengan masyarakat yang terbebas dari stunting, maka besar harapan masyarakat memiliki daya saing yang lebih baik. Begitupun dalam hal kesehatan, melihat dampak stunting yang berimbas pada daya tahan tubuh yang lemah, maka masyarakat yang bebas stunting diharapkan juga memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik, dan kelak menjadi lansia tangguh yang mandiri, berdaya guna, dan sejahtera. n
Penulis: Dadang
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Selasa, 02 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.