SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 1176/M.C/X/Pelayan
Jadi Garda Terdepan, Ratusan PPPK BKKBN Isi Formasi Penguluh KB
BKKBN — Kepala Biro Perencanaan BKKBN RI Dr. Wahidin M.Kes, Senin (2/10/2023) melantik 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana Formasi Tahun 2022, di Ruang Balatbang Perwakilan BKKBN Bengkulu.
Pelantikan PPPK juga berlangsung di sejumlah Perwakilan BKKBN Provinsi pada hari yang sama. Di antaranya juga berlangsung di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.
Para PPPK di Bengkulu berasal dari empat provinsi di Sumatera yaitu Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu. Penempatan mereka di penjuru Provinsi Bengkulu.
Hal ini dikarenakan passing grade di masing – masing provinsi berbeda dan bisa memenuhi kuota yang dibutuhkan Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Pelantikan PPPK oleh Kepala Biro Perencanaan BKKBN RI. Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu periode 2016-2017 ini sempat bertanya, “Apa ada yang ditugaskan di Pulau Enggano (pulau terluar Bengkulu-red)?”
Pada pelantikan yang juga dihadiri Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M. Iqbal Apriansyah,SH, MPH, Wahidin berharap Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang baru dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Sulawesi Barat
Dari Sulawesi Barat dilaporkan, Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana BKKBN RI, Puji Prihatiningsih, S.Psi, MM, melantik 34 orang PPPK Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana Formasi Tahun 2022 di Ruang Marasa, Kantor Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat.
PPPK yang telah dilantik ini terdiri dari 20 orang dengan Jabatan Penyuluh KB Ahli Pertama dan 14 orang dengan jabatan Penyuluh KB Terampil.
Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2022 merupakan salah satu upaya BKKBN untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022, tugas Penyuluh KB yaitu melakukan pengelolaan program Bangga Kencana.
Puji Prihatiningsih dalam sambutannya menyampaikan Penyuluh KB sebagai garda terdepan harus dapat menjadi wajah dan perpanjangan tangan BKKBN di kabupaten/kota.
“Pelajari lingkungan dan wilayah kerja saudara. Gali kreatifitas dan inovasi yang dapat mempercepat capaian organisasi. Bermitralah dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta generasi milenial yang berada di wilayah kerja saudara,” pesan Puji.
Pada kesempatan yang sama Puji Prihatiningsih juga menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi kedua secara nasional yang berada di angka 35%.
Persoalan stunting di Sulawesi Barat tidak berhasil diselesaikan tanpa dukungan dan kerjasama dari banyak pihak. Karenanya, ia berharap Penyuluh KB yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas dan fungsi jabatan Penyuluh KB di lapangan dengan sebaik-baiknya.
“Mari, bekerja nyata bersama-sama seluruh mitra dan pemangku kepentingan untuk mempercepat penurunan stunting dan menyukseskan Program Bangga Kencana di Provinsi Sulawesi Barat,” harap Puji pada pelantikan yang juga dihadiri Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, Rezky Murwanto, S.Kom, MPH.
Kalimantan Selatan
Sementara itu dilaporkan, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ir.H.Ramlan, MA, bertempat di Aula Latbang Perwakilan BKKBN Kalsel, telah melantik 70 Formasi Penyuluh Keluarga Berencana dengan rincian 60 Formasi Penyuluh Keluarga Berencana tingkat Keahlian, dan 10 Formasi Penyuluh Keluarga Berencana tingkat Terampil. Mereka merupakan PPPK.
Ramlan berharap pegawai yang baru saja dilantik dapat senantiasa berinovasi dan memberikan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan. Ini demi terwujudnya kualitas pelayanan publik yang baik di lingkungan BKKBN. n
Penulis : Rofadhila Azda, S.Ikom, MA/Martin/Rini Pratiwi
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Selasa, 3 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.