Siaran Pers BKKBN

Nomor : 1186/M.C/X/2023-AP

Terima Kaji Banding TPPS Jambi, Sekda DIY Sebut 5K Kunci Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting

YOGYAKARTA, BKKBN — Keberhasilan upaya penurunan angka stunting yang dilakukan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lepas dari kolaborasi dan peran serta seluruh eleman masyarakat. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, kunci keberhasilan penanganan stunting serta program pembangunan lainnya merupakan kolaborasi 5K, yaitu Kasultanan, Kadipaten, Kampung, Kampus, dan Keprajan (birokrasi). 

Kasultanan yang dipimpin Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman yang dipimpin  Paku Alam X, yang berdasarkan UU Keistimewaan adalah Gubernur dan Wakil Gubernur, berhasil menciptakan kestabilan  bersama 3K lainnya. Sehingga memungkinkan adanya  kolaborasi dalam penurunan prevalensi stunting di DIY.

Beny Suharsono mengemukakan hal tersebut saat menerima Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama Kepala Perwakilan BKKBN Jambi dan sekitar 70 anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan pelaku penanganan stunting dari berbagai unsur di kabupaten/kota di Jambi. 

Rombongan kaji banding penanganan stunting tersebut diterima Sekda dan TPPS DIY di Gedung Radyo Suyoso Bappeda DIY, Rabu (04/10/2023). Tampak menyambut antara lain dari Bappeda DIY, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, Perwakilan BKKBN DIY, dan anggota TPPS DIY lainnya. 

Kolaborasi 5K tersebut yang menjadikan konvergensi penanganan stunting berjalan baik di DIY. Konvergensi artinya berbagai upaya yang dilakukan berbagai pihak menuju pada titik (pusat) yang sama. Atau bisa dikatakan karena stunting penyebabnya multi faktor maka penanganannya juga harus multi sektor.

“Maka, tidak heran bila Dinas Koperasi bisa berkolaborasi dengan BKKBN DIY menangani stunting,” ungkap Beny. Dijelaskan Beny, Dinas Koperasi UKM dengan anggaran dari Dana Keistimewaan menyediakan telur melalui koperasi yang bergerak dalam pengadaan dan distribusi telur untuk dibagikan kepada keluarga risiko stunting di 15 kapanewon termiskin. 

BKKBN DIY yang menyediakan data sasaran dan bersama-sama mengawal dan memantau dampak pemberian bantuan telur tersebut. Dengan demikian penanganan stunting terlaksana dan pemberdayaan koperasi tercapai sekaligus.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan menuturkan Provinsi Jambi berhasil menurunkan angka stunting selama 2021 sampai 2022 sebesar 4,4 persen. Ini merupakan prestasi baik karena di atas rata-rata penurunan nasional sebesar 2,8 persen. 

Namun, Pemerintah Provinsi Jambi masih harus bekerja lebih keras karena angka stunting masih berada di angka 18 persen atau 4 persen di atas target nasional 14 persen.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan kaji banding pengelolaan TPPS ke Daerah Istimewa Yogyakarta yang dianggap berhasil dengan salah satu kabupaten/kota yaitu Kota Yogyakarta berhasil menurunkan angka stunting hingga di bawah target nasional 14 persen. 

Sebagaimana diketahui, Kota Yogyakarta berhasil menurunkan angka stunting dari 17,1 persen di 2021 menjadi 13,8 persen pada 2022.

Kepala Perwakilan BKKBN Jambi menambahkan DIY dipilih sebagai tujuan kaji banding karena aksi konvergensi penanganan stunting  sangat kompak, serta monitoring dan evaluasi yang berjalan baik. 

Selanjutnya dilakukan diskusi lebih teknis antar TPPS kedua provinsi dengan dipandu Kabid Sosbud Bappeda Andreas Bayu Nugroho.

Selesai pertemuan di Bappeda, rombongan TPPS Jambi diantar oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani dan Sekretaris Zainal Arifin meninjau Kemantren (Kecamatan di wilayah Kota) Mergangsan yang berhasil menurunkan angka stunting secara mengesankan sampai hanya 8,38 persen saja. Bahkan, salah satu kelurahan memiliki angka stunting 6,6 persen. 

Dalam diskusi di pendopo kemantren, terungkap bahwa komitmen dari pimpinan sampai ke bawahan dan pola komunikasi yang tepat merupakan faktor penentu keberhasilan percepatan penurunan stunting.

Di Kemantren Mergangsan, rombongan kaji tiru diterima Plt Kepala 

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sukarmin, Mantri Pamong Praja (Camat) Kemantren Mergangsan Pargiyat dan para anggota TPPS Kemantren lainnya. n

Penulis: FX Danarto SY

Editor: Santjojo Rahardjo

Hari, Tanggal Rilis: Kamis, 5 Oktober 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.