Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1195/M.C/X/2023-AP
Cegah Stunting, Kader BKB Beri Edukasi Pola Asuh, Pola Makan dan Sanitasi
PALANGKARAYA, BKKBN — Peran kader Bina Keluarga Balita (BKB) akan juga diarahkan untuk memberikan edukasi kepada para orang tua tentang pola asuh, pola makan dan sanitasi. Peran ini akan sangat mempengaruhi status gizi balita, termasuk sebagai salah satu cara dalam pencegahan stunting.
Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah dr. Jeanny Yola Winokan, MAP saat menjadi narasumber pada kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pokjanal Posyandu Per Regional-Wilayah Tengah Tahun 2023”.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah di Swiss-BellHotel Danum, Kota Palangkaraya, Jum’at (06/10/23).
BKB adalah kegiatan yang khusus mengelola terkait pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur. Dilaksanakan oleh sejumlah 2 kader yang berada di tingkat RW (Rukun Warga).
BKB juga merupakan salah satu kegiatan SPS (Satuan PAUD Sejenis) yang terdiri dari Posyandu, PAUD dan BKB. Dengan adanya BKB, keluarga diharapkan mampu memberi prioritas tinggi terhadap kesehatan dan pertumbuhan balitanya.
Dalam paparan, dr. Jeanny juga menjelaskan bahwa peran kader BKB ada Toga. Yaitu, sebagai fasilitator, sebagai motivator, dan sebagai katalisator.
Tiga peran ini saling melengkapi. Fasilitator berfungsi mengkoordinir sumber daya yang ada dalam kelompok BKB. Motivator berfungsi menumbuhkan motivasi para anggota kelompok untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kelompok.
Katalisator untuk menjembatani hubungan individu dengan kelompok serta kelompok dengan masyarakat, dan kelompok dengan instansi baik pemerintah dan non pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri lima utusan, terdiri dari utusan Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Kota Palangkaraya dengan total peserta sebanyak 79 orang. n
Penulis : Heru Susanto / Suprayitno
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Jumat, 6 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.